Peredaran Gelap Narkoba di Lampung Meningkat, Menyasar Wilayah Pedesaan

Nov 24, 2023 - 14:54
Nov 24, 2023 - 14:54
 0
Peredaran Gelap Narkoba di Lampung Meningkat, Menyasar Wilayah Pedesaan

BANDARLAMPUNG (lampunggo.com)-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menyatakan jika peredaran gelap narkotika di Lampung masih mengalami tren kenaikan. Bahkan, peredaran gelap narkotika di Lampung tidak hanya marak terjadi di perkotaan tetapi juga menyasar di wilayah pedesaan.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Lampung, AKBP Henry Julius Pardomuan Siahaan, saat memberikan keterangan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika di Bandar Lampung, Jumat (24/11).

"Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh BNN dan LIPI pada tahun 2019, angka prevalensi di Provinsi Lampung sebesar 0,90 persen atau sebanyak 31.811 orang penyalahguna," kata AKBP Henry.

"Tingkat prevalensi yang naik dengan angka yang cukup mengkhawatirkan. Data ini juga didukung oleh penelitian BNN RI tentang wilayah rawan narkotika yang dilakukan pada tahun 2022," lanjutnya.

Berdasarkan penelitian tersebut, dari 2.638 desa/kelurahan di seluruh wilayah Lampung, sebanyak 298 desa/kelurahan masuk dalam kategori bahaya. Sementara itu, sebanyak 576 desa masuk dalam kategori waspada, 1.460 desa masuk kategori siaga, dan hanya 304 desa yang masuk kategori aman.

AKBP Henry mengatakan, peningkatan peredaran gelap narkotika di Lampung disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya Rendahnya kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika; Mudah dan murahnya akses terhadap narkotika; dan Tingginya permintaan narkotika di masyarakat.

Oleh karena itu, AKBP Henry menegaskan bahwa perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika tidak boleh dilakukan secara setengah-setengah.

"Upaya memberantas peredaran gelap narkotika di Lampung harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh elemen baik instansi pemerintah maupun komponen masyarakat," tegasnya.

"Hal ini dilakukan untuk memberikan keyakinan kepada publik menyatakan perang serta perlawanan terhadap mafia narkotika," lanjutnya.

AKBP Henry juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika.

"Minimal dimulai dari tempat tinggal, karena peredaran gelap narkoba saat ini telah masuk ke semua lingkungan masyarakat, sehingga harus memiliki kontrol sosial yang diawali pada lingkungan tempat tinggal kita masing-masing," pungkasnya. (RED)

Berikan Reaksi Anda

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow