Pemprov Lampung Targetkan SK PPPK Tahap I Tuntas Akhir Juli

BANDARLAMPUNG, Lampunggo.com-Pemerintah Provinsi Lampung mengebut penyelesaian administrasi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2025. Sebanyak 5.469 calon PPPK ditargetkan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan paling lambat akhir Juli mendatang.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dalam keterangan pers di Kantor Gubernur Lampung, Selasa, 8 Juli 2025. Ia menegaskan, percepatan proses administratif merupakan komitmen Gubernur Rahmat Mirzani Djausal yang sejak jauh hari telah menginstruksikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menyelesaikan validasi data calon PPPK.
"Pak Gubernur telah memberikan instruksi tegas kepada BKD sejak bulan lalu agar seluruh proses administrasi segera dirampungkan. Targetnya, akhir bulan Juli SK sudah bisa dibagikan kepada 5.469 calon PPPK," ujar Jihan.
Ia juga memastikan bahwa Pemprov Lampung masih berada dalam batas waktu yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), yakni hingga 1 Oktober 2025. “Jadi meskipun saat ini masih dalam proses, kita tetap on track dan mengikuti ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Sementara itu, untuk formasi PPPK Tahap II sebanyak 1.122 orang yang diumumkan hasilnya akhir Juni lalu, Jihan menyebut proses administrasinya juga tengah dikebut oleh BKD agar tidak tertinggal.
“BKD juga sedang bekerja untuk Tahap II. Harapannya, proses ini bisa berjalan paralel agar tidak terlalu lama menunggu,” ujarnya.
Terkait para peserta yang belum lolos dalam seleksi kali ini, Jihan meminta agar tetap bersabar dan menunggu kebijakan rekrutmen selanjutnya dari pemerintah pusat.
“Bagi yang belum berhasil, tentu masih ada peluang ke depan. Pemerintah akan tetap membuka ruang melalui seleksi berikutnya sesuai kebutuhan,” tutupnya. (**)
Berikan Reaksi Anda






