Pemprov Lampung Genjot Reformasi Tata Niaga Singkong demi Keadilan dan Keberlanjutan

Jul 27, 2025 - 18:19
Jul 27, 2025 - 18:20
 0
Pemprov Lampung Genjot Reformasi Tata Niaga Singkong demi Keadilan dan Keberlanjutan

BANDARLAMPUNG, Lampunggo.com — Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk membenahi tata kelola singkong—komoditas unggulan yang selama ini menjadi andalan ekonomi masyarakat Lampung. Dorongan reformasi ini tidak hanya menyasar aspek produksi, tetapi juga menata ulang jalur distribusi dan skema harga yang selama ini dinilai belum berpihak secara adil kepada petani.

Penegasan ini disampaikan oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Mulyadi Irsan, mewakili Gubernur Lampung dalam Seminar Nasional bertajuk “Menegakkan Keadilan dalam Tata Niaga Singkong: Aspek Penegakan Hukum terhadap Praktik Pelanggaran Harga di Lampung” di Auditorium Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila), Sabtu (26/07/2025).

Menurut Mulyadi, menciptakan ekosistem tata niaga singkong yang adil dan berkelanjutan membutuhkan sinergi lintas sektor—mulai dari petani, pelaku industri, pemerintah, hingga kalangan akademisi.

“Kita ingin semuanya bahagia: petani merasa dihargai, industri tetap untung, pemerintah berjalan sesuai regulasi, dan kampus punya ruang kontribusi. Tapi menyatukan semua kepentingan ini tentu tidak mudah, dibutuhkan kolaborasi nyata,” ujarnya.

Salah satu langkah konkret yang telah dilakukan Pemprov Lampung adalah menerbitkan Instruksi Gubernur No. 2 Tahun 2025 yang menetapkan harga dasar singkong sebesar Rp1.350 per kilogram. Namun, Mulyadi mengakui bahwa implementasi di lapangan masih menghadapi banyak tantangan, terutama dalam rantai pasok antara petani dan industri.

Di sisi lain, overproduksi atau panen melimpah yang terjadi belakangan ini juga memicu anjloknya harga singkong di tingkat petani. Hal ini memperlihatkan bahwa regulasi saja tidak cukup tanpa penguatan dari sisi varietas tanaman dan manajemen produksi.

“Kita akui, saat ini Lampung mengalami oversupply singkong. Ini berimbas pada harga di tingkat petani yang fluktuatif dan tidak stabil. Oleh karena itu, ke depan kita butuh pendekatan riset—mendorong penggunaan varietas unggul seperti kasesa yang memang cocok untuk keperluan industri, bukan untuk konsumsi langsung,” jelasnya.

Mulyadi pun menekankan pentingnya peran perguruan tinggi dan lembaga riset seperti BRIN dalam menghasilkan inovasi varietas unggulan yang memiliki nilai tambah tinggi.

Selain itu, Pemprov juga mendorong terbentuknya kemitraan strategis antara petani dan industri melalui koperasi atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Tujuannya adalah membangun rantai pasok yang transparan dan adil, serta meningkatkan daya tawar petani.

“Dengan kemitraan yang baik, industri bisa hadir secara langsung, mendampingi petani mulai dari pemilihan bibit unggul, teknik budidaya yang efisien, hingga menentukan waktu panen yang tepat. Ini akan berdampak langsung pada kualitas pati yang dihasilkan,” tambahnya.

Langkah strategis lainnya adalah mendorong hilirisasi produk turunan dari singkong agar tidak hanya dijual sebagai bahan mentah, tapi juga memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi. Dengan begitu, serapan produksi petani akan meningkat, dan kesejahteraan pun ikut terdongkrak.

Pemerintah juga tengah merancang penguatan regulasi dalam tata niaga singkong, termasuk penindakan terhadap praktik kecurangan harga atau monopoli yang merugikan petani.

“Kita ingin semua pihak sadar, bahwa keadilan dalam tata niaga ini bukan slogan kosong. Jika ditemukan pelanggaran, aparat harus hadir. Tapi lebih penting lagi adalah bagaimana kita bisa membangun ekosistem yang sehat bagi petani agar tetap produktif dan sejahtera,” tutup Mulyadi.

Seminar ini turut dihadiri oleh berbagai pihak penting, di antaranya Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan, Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika, Kajati Lampung yang diwakili oleh Asintel Fajar Gurindro, serta Ketua DPD Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Lampung, Christian Chandra.

Hadir pula Rektor Universitas Lampung Prof. Lusmeilia Afriani dan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang memberikan pandangan dari sisi hukum dan kebijakan nasional terkait perbaikan tata niaga singkong di daerah. (**)

Berikan Reaksi Anda

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow