Pemprov Lampung Dorong Penguatan SDM Koperasi Merah Putih Melalui Pelatihan Terpadu

BANDARLAMPUNG, Lampunggo.com — Pemerintah Provinsi Lampung menunjukkan komitmennya dalam membangun ekosistem koperasi yang kuat dan berdaya saing melalui program peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengelola Koperasi Merah Putih. Langkah ini dilakukan seiring dengan sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam upaya membina koperasi secara berkelanjutan.
Fungsional Pengawas Koperasi Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung, Amin Suhadi, menyampaikan bahwa pelatihan bagi para pengurus koperasi menjadi strategi utama dalam memperkuat kualitas tata kelola lembaga koperasi di daerah. Program pelatihan tersebut akan dilaksanakan secara kontinu, baik oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota.
“Pemerintah provinsi mendorong setiap daerah untuk menyelaraskan program pelatihan SDM koperasi dalam rencana kerja dan penganggaran tahun 2026, terutama untuk Koperasi Merah Putih yang menjadi perhatian bersama,” jelas Amin, Jumat (4/7/2025).
Ia menambahkan, dalam forum perencanaan bersama kabupaten dan kota, Pemprov Lampung telah merekomendasikan agar setiap daerah mengalokasikan dana pembinaan khusus untuk koperasi, termasuk pelatihan peningkatan kompetensi manajerial dan kewirausahaan bagi para pengelola koperasi.
“Kami berharap semua kabupaten/kota di Provinsi Lampung dapat menetapkan anggaran khusus untuk program pelatihan ini pada APBD tahun 2026. Ini penting agar koperasi dapat berkembang lebih profesional dan mandiri,” tegasnya dikutip dari antara.
Di tingkat nasional, Kementerian Koperasi dan UKM juga akan turut ambil bagian dalam upaya peningkatan kualitas SDM koperasi melalui program pelatihan tahap awal. Pada tahap pertama, setiap provinsi akan mengirimkan tiga orang perwakilan untuk mengikuti pelatihan secara daring yang diselenggarakan langsung oleh Kementerian.
Selain itu, pelatihan lanjutan akan difokuskan pada strategi penguatan bisnis koperasi secara menyeluruh, termasuk tata kelola keuangan, perluasan jaringan usaha, dan akses pembiayaan. Program ini akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), bank pembangunan daerah, Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), serta kementerian terkait.
Kementerian Koperasi menargetkan agar para peserta pelatihan dapat menjadi fasilitator di daerah masing-masing, sekaligus mengembangkan model pendampingan koperasi yang lebih terstruktur.
“Kolaborasi lintas lembaga ini menjadi pondasi penting dalam mempercepat transformasi koperasi menjadi entitas ekonomi rakyat yang tangguh,” pungkas Amin. (red/ant)
Berikan Reaksi Anda






