Pemkot Bandar Lampung Beri Keringanan PBB 2025, Tagihan di Bawah Rp150 Ribu Digratiskan

Aug 24, 2025 - 13:59
 0
Pemkot Bandar Lampung Beri Keringanan PBB 2025, Tagihan di Bawah Rp150 Ribu Digratiskan

BANDAR LAMPUNG, Lampunggo.com– Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali memberikan kebijakan khusus terkait pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025. 

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menegaskan bahwa masyarakat dengan nilai tagihan PBB di bawah Rp150 ribu tahun ini tidak perlu membayar alias dibebaskan sepenuhnya.

“Kami tidak ada kenaikan pajak tahun ini. Untuk tagihan PBB di bawah Rp150 ribu langsung dibebaskan,” jelas Eva, Minggu (24/8/2025).

Tak hanya itu, Pemkot juga menyiapkan potongan pembayaran bagi masyarakat dengan tagihan menengah. 

Untuk nilai PBB antara Rp151 ribu hingga Rp300 ribu, masyarakat hanya perlu membayar separuhnya karena mendapatkan diskon 50 persen. 

Sedangkan bagi yang tagihannya berkisar Rp301 ribu sampai Rp500 ribu, diberikan potongan sebesar 30 persen.

Eva menekankan, keringanan ini berlaku untuk satu Nomor Objek Pajak (NOP). Ia berharap langkah tersebut dapat memotivasi masyarakat agar lebih disiplin membayar pajak sekaligus membantu mempercepat realisasi pembangunan kota.

“Kami ingin masyarakat merasa terbantu. Kalau pembayaran lancar, pembangunan juga bisa berjalan lebih maksimal,” tambahnya.

Batas akhir pembayaran PBB tahun 2025 ditetapkan pada 31 Agustus. Eva mengingatkan warga untuk tidak menunggu hingga mendekati jatuh tempo agar tidak menimbulkan antrean panjang.

Bagi masyarakat yang ingin mengajukan keberatan, memperbaiki data, ataupun meminta salinan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), dapat langsung datang ke loket Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang tersedia di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandar Lampung. 

Warga yang belum menerima SPPT juga cukup membawa Nomor Objek Pajak (NOP) saat mendatangi MPP.

Dengan kebijakan keringanan ini, Pemkot Bandar Lampung berharap beban masyarakat bisa lebih ringan, sementara kepatuhan pajak terus meningkat. (**)

Berikan Reaksi Anda

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow