Menteri ATR/BPN Disambut Karangan Bunga, Desakan Ukur Ulang HGU PT SGC di Lampung

Bandar Lampung,, Lampunggo.com – Pemandangan tak biasa terjadi di halaman Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, saat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid datang menghadiri rapat koordinasi bersama jajaran kepala daerah, Selasa (29/7/2025).
Bukan sambutan karpet merah atau barisan kehormatan yang menunggu sang menteri. Kali ini, deretan karangan bunga bernada protes berdiri tegak menyambut kedatangannya. Karangan bunga tersebut berisi pesan tegas dan mendesak dari tiga aliansi masyarakat sipil terkait konflik agraria yang telah berlangsung bertahun-tahun di Lampung.
“Ukur Ulang Harga Mati, Jangan Tipu Tanah Kami!”
“Segera Laksanakan Ukur Ulang HGU PT SGC!”
Tulisan-tulisan tajam itu terpampang jelas di lingkungan Pemprov Lampung. Aksi simbolik ini bukan sekadar hiasan bunga, melainkan bentuk nyata perlawanan rakyat atas ketidakjelasan status lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Sugar Group Companies (SGC).
Ketua DPP AKAR Lampung, Indra Musta’in, mengatakan karangan bunga tersebut dikirim oleh gabungan tiga aliansi: DPP AKAR Lampung, DPP PEMATANK, dan KERAMAT Lampung. Ketiganya menyuarakan satu tuntutan: laksanakan pengukuran ulang HGU PT SGC sesuai keputusan Rapat Dengar Pendapat (RDP/RDPU) Komisi II DPR RI pada 15 Juli 2025, yang bersifat final dan mengikat secara hukum.
“Ini bukan sekadar protes. Ini peringatan keras bahwa rakyat menuntut janji negara. Ukur ulang bukan pilihan, tapi kewajiban konstitusional,” tegas Indra.
Lebih lanjut, ia menilai kehadiran Menteri Nusron Wahid seharusnya menjadi momentum klarifikasi publik, bukan hanya agenda seremonial semata.
“Kami menuntut kejelasan: kapan ukur ulang dilaksanakan? Siapa pengawasnya? Apakah terbuka untuk publik? Jangan sampai proses ini disusupi atau dikendalikan secara diam-diam oleh pihak-pihak yang berkepentingan,” ujarnya.
PT Sugar Group Companies (SGC) dituding oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil sebagai perusahaan yang selama ini menguasai ribuan hektare tanah rakyat dengan status HGU yang tidak transparan. Banyak pihak menilai bahwa ketidakjelasan ini telah memicu konflik agraria yang berkepanjangan di berbagai wilayah di Provinsi Lampung.
Indra menambahkan rakyat tidak akan tinggal diam. Kepercayaan terhadap pemerintah sedang diuji.
“Kunjungan ini bisa jadi dua hal: sinyal positif penyelesaian konflik, atau justru misi senyap untuk meredam tekanan publik. Kami berharap yang pertama, tapi tetap waspada terhadap kemungkinan yang kedua,” tegasnya.
Senada dengan Indra, Ketua KERAMAT Lampung, Sudirman Dewa, menyatakan bahwa hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Menteri ATR/BPN terkait jadwal atau teknis pelaksanaan pengukuran ulang HGU PT SGC.
Namun menurutnya, rakyat sudah tidak lagi percaya pada janji tanpa aksi. Mereka telah bersatu, bangkit dari diam, dan akan terus bergerak.
“Setiap langkah Menteri akan kami pantau. Ukur ulang HGU bukan wacana, tapi perintah rakyat dan amanat konstitusi. Jangan remehkan suara akar rumput,” tegas Sudirman.
Berikan Reaksi Anda






