Ketua Bawaslu RI Soroti Ancaman Hoaks dalam Pemilihan Umum Era Digital
JAKARTA (lampunggo.com)--Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menyoroti pentingnya mengatasi penyebaran berita bohong atau hoaks dalam konteks pemilihan umum (Pemilu) di era digitalisasi saat ini.
Dalam webinar yang berjudul "Sosialisasi Perkembangan Tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024," Bagja mengungkapkan bahwa penyebaran berita bohong adalah salah satu tantangan serius yang tidak dapat diabaikan dalam proses pemilihan di zaman digital.
Dia menjelaskan bahwa hoaks menjadi faktor risiko yang signifikan dalam pemilu dan pemilihan, terutama dengan perkembangan teknologi dan penyebaran informasi melalui media digital.
"Hoaks atau berita bohong merupakan variabel titik rawan dalam pemilu dan pemilihan yang sifatnya tidak terhindarkan di masa digitalisasi dewasa ini," kata Bagja dalam webinar secara daring melalui kanal YouTube Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia, Jakarta, Sabtu (12/8/2023).
Pengaruh negatif dari penyebaran hoaks adalah munculnya polarisasi di masyarakat, sebuah isu yang sudah terjadi pada Pemilu 2019. Jika tidak ditangani secara tepat, dampaknya dapat merusak kredibilitas dan integritas proses pemilihan, yang pada gilirannya akan mengurangi kualitas dan merusak daya pilih yang rasional.
Selain itu, hoaks juga dapat memicu konflik sosial, penyebaran ujaran kebencian, propaganda yang merugikan, dan memperburuk disintegrasi nasional. Bagja menjelaskan bahwa penyebaran hoaks tidak hanya memengaruhi pemilu, tetapi juga bisa menjadi contoh buruk dalam berbagai pemilihan di berbagai tingkatan.
Data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menunjukkan bahwa antara Agustus 2018 hingga April 2022, terdapat 9.814 temuan isu hoaks dalam berbagai kategori. Pada Pemilu 2019, sebanyak 922 isu hoaks terdeteksi, dengan 557 kasus di antaranya ditemukan pada Maret hingga Mei 2019, yang merupakan periode krusial dalam pemilu tersebut.
Begitu juga pada Pilkada 2020, terdapat 65 isu hoaks yang teridentifikasi. Bagja juga menambahkan bahwa sejumlah isu hoaks disebarluaskan ke kementerian dan lembaga masyarakat sebanyak 65 kali, dengan total penyebaran mencapai 1.004 kali, dan 393 di antaranya diusulkan untuk ditindaklanjuti dan ditarik.
Perlu langkah-langkah yang kuat dan kerjasama lintas sektor untuk mengatasi masalah hoaks ini agar proses pemilihan dapat berlangsung secara adil, demokratis, dan berkualitas. (RED)
sumber : liputan6.com
Berikan Reaksi Anda