Lampung Pelopor Kelas Migran Vokasi, Kini Jadi Model Pemberdayaan Nasional

BANDAR LAMPUNG –Program Kelas Migran Vokasi yang digagas Pemerintah Provinsi Lampung kini resmi diadopsi sebagai model nasional oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).
Kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Kementerian P2MI yang berlangsung di Gedung Bagas Raya, Bandar Lampung, Rabu (30/7/2025).
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya menyampaikan bahwa inisiatif Kelas Migran Vokasi lahir dari kebutuhan nyata terhadap peningkatan keterampilan dan daya saing tenaga kerja muda, khususnya lulusan pendidikan menengah.
Ia menekankan bahwa migrasi kerja ke luar negeri seharusnya dipandang sebagai strategi pembangunan, bukan sekadar solusi jangka pendek terhadap persoalan pengangguran.
“Data menunjukkan bahwa dari 5,09 juta angkatan kerja di Provinsi Lampung, hanya 1,4 juta atau sekitar 29 persen yang bekerja di sektor formal. Sementara itu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) masih berada di angka 4,07 persen, dengan lulusan SMA dan SMK sebagai penyumbang TPT tertinggi,” ujar Gubernur.
Berpijak dari kondisi tersebut, program Kelas Migran Vokasi dirancang untuk menjembatani dunia pendidikan dengan kebutuhan kerja global. Selain membekali peserta dengan kompetensi teknis, program ini juga menekankan aspek perlindungan dan pendampingan bagi calon tenaga kerja migran sejak dini.
“Melalui program ini, generasi muda Lampung akan memiliki peluang lebih besar untuk mengembangkan kapasitas, meraih pengalaman internasional, dan kembali ke daerah sebagai insan unggul yang siap menciptakan lapangan kerja baru,” lanjutnya.
Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan implementasi Kelas Migran Vokasi secara bertahap mulai Tahun Ajaran 2025/2026 di 341 SMA/SMK Negeri se-Provinsi Lampung. Secara keseluruhan, akan dibuka 316 kelas dengan sasaran sebanyak 9.480 siswa. Langkah ini menjadi komitmen konkret Lampung dalam membangun ekosistem tenaga kerja migran yang berdaya saing, profesional, dan terlindungi.
Program ini juga sejalan dengan visi pembangunan “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas” dan misi penguatan SDM unggul yang berkeadilan, inklusif, dan berkelanjutan. Pemerintah meyakini bahwa pengiriman tenaga kerja ke luar negeri melalui jalur resmi dan pelatihan terstruktur akan berdampak positif terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), khususnya dalam aspek ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, dalam sambutannya memberikan apresiasi atas terobosan yang telah dilakukan Pemprov Lampung. Ia menyebut bahwa Kelas Migran Vokasi merupakan gagasan dari Lampung yang kini menjadi acuan nasional dalam pengembangan SDM calon pekerja migran.
“Lampung telah menjadi pionir dalam mengintegrasikan pendidikan vokasi dengan kebutuhan tenaga kerja global. Konsep ini jauh lebih efisien daripada membangun balai latihan baru, karena memanfaatkan infrastruktur pendidikan yang sudah ada. Ini adalah migrasi kerja modern yang terencana,” terang Abdul Kadir Karding.
Ia menambahkan bahwa bekerja di luar negeri membawa lima manfaat besar, mulai dari peningkatan pendapatan, pengalaman internasional, hingga kontribusi terhadap pembangunan daerah asal.
Hingga Juli 2025, sebanyak 8.500 siswa telah terdaftar dalam program ini. Untuk mendukung keberhasilan program, Kementerian P2MI bersama Pemprov Lampung juga telah menyiapkan 40 guru bahasa Jepang, sebagai bagian dari upaya penguatan kompetensi bahasa asing yang sangat dibutuhkan di pasar kerja global.
Program Kelas Migran Vokasi bukan hanya menjawab tantangan pengangguran dan ketidaksesuaian kompetensi tenaga kerja, tetapi juga menjadi fondasi pembangunan SDM unggul di daerah yang siap beradaptasi dalam dinamika globalisasi kerja. (**)
Berikan Reaksi Anda






