Gus Habibie Ditunjuk Jadi Plh Ketua Tanfidziyah PCNU Lampung Barat Selama Ustadz Imam Syafi’i Menunaikan Ibadah Haji

LAMPUNG BARAT (Lampunggo) – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lampung Barat resmi menunjuk Ustadz Moh. Rifa’i Yusuf Khabibi, S.Pd.I—akrab disapa Gus Habibie—sebagai Pelaksana Harian (Plh) Ketua Tanfidziyah PCNU Lampung Barat, pada Jumat, 23 Mei 2025.
Penunjukan ini dilakukan menyusul keberangkatan Ketua Tanfidziyah definitif, Ustadz Imam Syafi’i, M.Pd.I, untuk menunaikan ibadah haji tahun ini.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat gabungan antara jajaran Tanfidziyah dan Syuriyah PCNU Lampung Barat yang digelar pada Rabu, 21 Mei 2025. Dalam rapat itu, disepakati bahwa Gus Habibie, yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua, akan menjalankan tugas kepemimpinan harian demi kelangsungan roda organisasi.
Penetapan ini mengacu pada ketentuan dalam Perkum Nomor 13 Tahun 2022, khususnya Pasal 13 ayat (5) yang memperbolehkan pelimpahan wewenang kepada Wakil Ketua dalam satu struktur kepengurusan. Mandat sebagai Pelaksana Harian memiliki masa berlaku maksimal enam bulan, sebagaimana diatur dalam Pasal 15 peraturan tersebut.
Gus Habibie mengungkapkan rasa tanggung jawab yang besar atas amanah tersebut. “Saya menyadari tugas ini tidak ringan. Namun, dengan niat khidmat kepada jam’iyah Nahdlatul Ulama dan semangat pengabdian yang saya pelajari dari Pondok Pesantren Darussalam Blokagung, saya siap menjalaninya dengan penuh keikhlasan,” ujar alumni pesantren legendaris di Banyuwangi tersebut.
Ia juga meminta dukungan dari seluruh jajaran pengurus dan warga NU di Lampung Barat agar masa transisi ini dapat dilalui dengan baik dan produktif. “Doa dan kerja sama antarpengurus menjadi kunci agar NU tetap hadir memberi manfaat untuk umat, meskipun dalam masa penugasan sementara,” tambahnya.
Sementara itu, seluruh keluarga besar PCNU Lampung Barat turut mendoakan kelancaran ibadah haji Ustadz Imam Syafi’i dan mengapresiasi dedikasi beliau selama memimpin. Dengan penuh kepercayaan, mereka juga mendukung Gus Habibie untuk melanjutkan estafet kepemimpinan selama masa Plh berlangsung. (Duta)
Berikan Reaksi Anda






