Gegara Belum Bayar Iuran IPL, Anggota DPRD Sumsel dan Warga Dilarang Masuk Komplek Citra Grand City

Feb 17, 2025 - 09:20
 0
Gegara Belum Bayar Iuran IPL, Anggota DPRD Sumsel dan Warga Dilarang Masuk Komplek Citra Grand City

PALEMBANG (lampunggo) - Ketegangan terjadi di komplek Citra Grand City,  Palembang, ketika anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, H Toyeb Rakembang, menunjukkan kemarahannya akibat kendaraannya yang tidak diizinkan masuk ke perumahan tersebut.

Satpam komplek menolak mobil Toyeb dan warga lainnya masuk karena dia belum membayar Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL), yang memicu perdebatan antara Toyeb, sejumlah warga, dan pihak keamanan.

Toyeb, yang didampingi beberapa warga, mengungkapkan bahwa ia dan warga lainnya sengaja menunda pembayaran IPL sebagai bentuk protes terhadap pengelola perumahan. 

“Kami tidak membayar IPL karena itu bentuk protes kami, karena pelayanan yang diberikan sangat minim sementara biaya IPL terlalu tinggi,” ujar Toyeb, Minggu (16/2).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan bahwa pihaknya merasa tidak mendapatkan pelayanan yang layak, meskipun mereka sudah membayar IPL. Menurut Toyeb, pembayaran IPL bukan masalah besar, namun pelayanan yang diterima oleh warga harus sebanding. 

Ia juga mengingatkan pihak Citra Grand City untuk menghentikan intimidasi terhadap warga, dengan ancaman pemutusan distribusi air jika IPL tidak dibayar.

“Ini hak kami. Rumah kami sudah lunas dan kami bayar pajak ke Pemkot, kok mereka semena-mena mengatur kami di sini? Kami ingin mengatur diri sendiri,” tambahnya.

Toyeb dan warga setempat berencana untuk terus memperjuangkan hak-hak mereka, dan jika tidak ada penyelesaian, mereka akan melaporkan masalah ini ke pihak berwajib.

“Kami akan memanggil pihak pengembang ke DPRD Sumsel untuk membicarakan hak dan kewajiban kami. Mereka sudah kelewatan dan zalim,” tegasnya.

Selain masalah IPL, Toyeb juga menyoroti pengelolaan fasilitas umum dan sosial (Fasum dan Fasos) di komplek tersebut. Ia mengungkapkan adanya indikasi pungutan liar, di mana warga diminta membayar dana di luar aturan yang berlaku. 

“Pengembang harus segera menyerahkan Fasum dan Fasos kepada Pemkot sesuai dengan peraturan yang ada, agar Pemkot bisa mengelolanya dan tidak membebani warga,” jelasnya.

Dia juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait perubahan fungsi ruang terbuka hijau yang kini telah dibangun restoran cepat saji McDonald's. Ia menuntut agar pengembang segera menyerahkan sertifikat, surat hibah kepada Pemkot, serta fasilitas lainnya seperti masjid dan pemakaman umum yang sebelumnya dijanjikan namun hingga kini belum terealisasi.

Ali, salah seorang warga setempat, menyampaikan hal yang sama. Menurutnya, Fasum dan Fasos seharusnya sudah diserahkan kepada Pemkot setahun setelah pembangunan selesai, namun hal itu belum terealisasi hingga kini. 

"Permasalahan ini muncul setelah pengembang Ciputra hengkang pada tahun 2016," ungkapnya.

Di sisi lain, pihak CitraGrand City melalui pesan WhatsApp menyatakan bahwa mereka akan menggelar konferensi pers pada Senin (17/2) untuk memberikan penjelasan terkait masalah IPL ini.(rml/red)

Berikan Reaksi Anda

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow