Diperiksa Soal Dana PI 10 Persen WK OSES, Begini Penjelasan Arinal Djunaidi

BANDAR LAMPUNG, Lampunggo.com – Mantan Gubernur Lampung periode 2019–2024, Arinal Djunaidi, menjalani pemeriksaan intensif di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terkait pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen dari Wilayah Kerja Offshore South East Sumatra (WK OSES).
Arinal hadir di kantor Kejati Lampung sejak Kamis (4/9) sekitar pukul 11.00 WIB dan baru meninggalkan ruang pemeriksaan pada Jumat (5/9) dini hari pukul 01.07 WIB. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami aliran dana PI senilai 17,286 juta dolar AS atau sekitar Rp109 miliar.
Dalam keterangannya, Arinal menjelaskan bahwa dana tersebut telah dicairkan dan ditempatkan di Bank Lampung menjelang akhir masa jabatannya sebagai gubernur.
Menurutnya, penempatan dana di Bank Lampung dimaksudkan agar dapat digunakan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai modal kegiatan usaha tanpa harus bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Sebelum saya selesai menjabat, dana itu keluar dan saya dorong agar ditempatkan di Bank Lampung. Tujuannya supaya BUMD bisa. memanfaatkan untuk kegiatan mereka tanpa harus menunggu APBD atau mengambil kredit dengan bunga tinggi,” ujarnyan
Arinal mengakui, selama pemeriksaan dirinya mendapat banyak pertanyaan dari penyidik. Hal itu membuat proses klarifikasi berlangsung hingga larut malam. “Saya memberikan penjelasan sesuai kesempatan yang diberikan kejaksaan,” tambahnya.
Terkait isu penggeledahan di rumah pribadinya, Arinal menegaskan tidak ada penyitaan maupun penggeledahan yang dilakukan. “Tidak ada penggeledahan, tidak ada juga aset yang disita,” tegasnya.
Sementara itu, Kejati Lampung sebelumnya telah mengumumkan bahwa pemeriksaan terhadap Arinal dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana PI 10 persen WK OSES.
Sebelumnya, pada Rabu (3/9), tim penyidik Kejati dikabarkan melakukan penggeledahan di kediaman Arinal dan menyita sejumlah aset dengan nilai yang ditaksir mencapai Rp38 miliar. (**)
sumber : antara
Berikan Reaksi Anda






