Diduga Terkait Korupsi SPAM, Mantan Bupati Pesawaran Diperiksa Kejati Lampung

Sep 5, 2025 - 05:44
 0
Diduga Terkait Korupsi SPAM, Mantan Bupati Pesawaran  Diperiksa Kejati Lampung
Mantan Bupati Pesawaran Diperiksa Kejati Lampung Diduga Terkait Korupsi SPAM. Foto : IDN Times/Muhaimin) Intinya sih...

BANDAR LAMPUNG, Lampunggo.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali melakukan pemeriksaan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Pesawaran yang ditaksir merugikan negara sekitar Rp8 miliar. Salah satu yang dimintai keterangan adalah mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona.

‎Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, membenarkan adanya pemanggilan terhadap Dendi. Ia menjelaskan, pemeriksaan ini merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan atas penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2022.

‎“Benar, hari ini kami meminta keterangan terkait kegiatan pekerjaan SPAM di Pesawaran. Sejumlah saksi sudah lebih dulu kami periksa,” ujar Armen.

‎Pantauan di lapangan menunjukkan, Dendi hadir di kantor Kejati Lampung sejak siang dan baru keluar menjelang tengah malam, setelah hampir sebelas jam berada di ruang pemeriksaan penyidik pidana khusus.

‎Kepada wartawan, Dendi membenarkan dirinya dimintai keterangan mengenai regulasi dan kewenangan kepala daerah saat menjabat pada tahun 2022.

‎“Saya diminta menjelaskan soal regulasi dan kewenangan bupati pada saat itu, khususnya terkait proyek SPAM di Dinas PUPR Pesawaran,” ungkapnya.

‎Saat ditanya mengenai jumlah pertanyaan yang diajukan tim penyidik, Dendi memilih tak merinci.

‎“Banyak yang ditanyakan, tapi saya tidak ingat jumlahnya,” singkatnya.

‎Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan Kejati Lampung menegaskan akan terus mendalami dugaan penyimpangan penggunaan dana hingga tuntas. (*)

Berikan Reaksi Anda

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow