Berusaha Lari, Pelaku Curanmor Puluhan Lokasi di Lampung Tengah Didor!

Jul 20, 2023 - 10:22
 0
Berusaha Lari, Pelaku Curanmor Puluhan  Lokasi di Lampung Tengah Didor!

LAMPUNG TEANGAH (LG)-Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah berhasil mengatasi dua pelaku pencurian dengan kekerasan dan pemberatan lintas Kabupaten yang sedang melintas di Jalan Proklamator Raya Bandarjaya pada Rabu, (19/7/2023). 

Menurut Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, pelaku YS (30), salah satu dari dua penjahat lintas kabupaten yang terkenal licin, ternyata menggunakan kaki palsu. Namun, kondisi tersebut tidak menghentikannya untuk melakukan kejahatan. 

YS beraksi dengan mencari sasaran motor yang sedang diparkir oleh pemiliknya, dan dalam hitungan detik, ia dan rekannya HR alias AYI (40) berhasil mencuri motor tersebut.

AKBP Doffie menyatakan bahwa pelaku YS telah beraksi di puluhan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam hitungan detik, merusak motor yang akan mereka curi. Kedua pelaku terpaksa ditindak tegas karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas saat akan ditangkap.

Penangkapan pelaku berawal dari aksi mereka mencuri motor milik Bangkit (28), warga Lingkungan I Kelurahan Siimbawaringin Kecamatan Trimurjo Lampung Tengah, pada Minggu, 11 Juni 2023, sekitar Pukul 13.30 WIB. 

Setelah melaporkan kehilangan motor tersebut ke Polsek Trimurjo, korban berhasil mengetahui identitas pelaku melalui serangkaian penyelidikan, dan akhirnya, polisi berhasil menangkap kedua pelaku saat melintas di Jalan Proklamator Raya Bandar Jaya.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga mengungkap identitas dua orang penadah yang membeli puluhan motor hasil kejahatan dari YS dan HR. 

Dari kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan senjata tajam, berbagai bentuk kunci liter T, satu unit motor, dan kaki palsu milik YS. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP, yang berarti mereka berisiko mendapatkan hukuman penjara selama 7 tahun atas perbuatannya. (RED)

Berikan Reaksi Anda

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow