Belum Selesai Kasusnya, Kapolda Sulsel Dimutasi ke Sumsel

Sep 23, 2024 - 07:44
Sep 23, 2024 - 07:44
 0
Belum Selesai Kasusnya, Kapolda Sulsel Dimutasi ke Sumsel

PALEMBANG (lampunggo) - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah merotasi Irjen Andi Rian Djajadi dari posisi Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel).  Mutasi dan rotas ini tertuang dalam surat telegram bernomor ST/2098/IX/KEP./2024, ST/2099/IX/KEP./2024, ST/2100/IX/KEP./2024 dan ST/2101/IX/KEP./2024 tanggal 20 September 2024.

Mutasi ini menarik perhatian publik, mengingat kasus yang belum terselesaikan di Sulsel, terutama terkait dugaan intimidasi terhadap wartawan dan kasus pungutan liar (pungli) pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Bone.

Kasus ini mencuat ketika seorang wartawan, Heri Siswanto, melaporkan adanya pungli sebesar Rp500 ribu dalam pengurusan SIM A di Polres Bone. Setelah berita tersebut viral, Heri mengaku mendapat telepon dari Kapolda Sulsel, Irjen Andi Rian, yang marah atas pemberitaan itu. 

Tak lama kemudian, istri Heri, Gustina Bahri, seorang ASN Polri yang bertugas di Polres Sidrap, juga dimutasi ke Polres Selayar. Peristiwa ini diduga berkaitan dengan pemberitaan tersebut.

Kasus dugaan intimidasi ini juga sempat dilaporkan ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI. Tak hanya itu, kelompok massa dari Serdadu Muda Nusantara menggelar aksi unjuk rasa di Mabes Polri, mengecam tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap wartawan pada Jum'at (20/9) lalu.

"Kami mengecam dugaan intimidasi oleh Kapolda Sulsel," kata Koordinator lapangan Serdadu Muda Nusantara, Muhammad Senanatha seperti dikutip dari RMOL.

Dia menegaskan bahwa kebebasan pers adalah hasil dari perjuangan reformasi dan meminta agar Divisi Propam Polri segera memeriksa Kapolda Sulsel atas dugaan pelanggaran kode etik​.

"Harus ada Tindakan tegas terhadap Kapolda Sulsel  untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat," kata Senanatha.(rml/red)

Berikan Reaksi Anda

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow