Akhirnya 24 Korban Perdagangan Orang Asal NTB di Pulangkan
BANDARLAMPUNG --Akhirnya Kepolisian Daerah (Polda) Lampung bersama Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), memfasilitasi kepulangan 24 perempuan korban perdagangan orang ke daerah asalnya Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (16/6/2023).
Polda Lampung juga sudah menangkap dan menetapkan empat orang sebagai tersangka yang terlibat dalam kasus ini, yakni DW (28) dari Bekasi, IT (26) asal Depok, AR (50) asal Jakarta Timur, dan AL (31) asal Bandung.
Plt Kepala BP3MI Lampung, Wirawan Negara mengungkapkan, para korban dipulangkan lewat jalur darat, mulai dari Mapolda Lampung.
"Kelanjutan proses penyelidikan, mereka dipulangkan ke NTB. Ada pun teknis fasilitas pemulangan, kami bersinergi dari pemerintah daerah," ungkap Wirawan Negara.
Wirawan Negara menegaskan bahwa pemulangan melalui jalur darat dimulai Mapolda Lampung, lalu diberangkatkan ke Surabaya, setelah itu estafet difasilitasi kepulangannya ke NTB, hingga tiba ke kampung halaman masing-masing korban.
Sementara Kasubdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditres Krimum) Polda Lampung, AKBP Adi Sastri mengatakan, para korban diberangkatkan ke daerah asalnya di NTB, hasil sinergitas semua instansi terkait.
"Ini kami serahkan ke BP3MI NTB via Surabaya dan diserahterimakan ke NTB menandakan proses penyelidikan selesai, namun penegakan hukum tetap berlanjut," kata AKBP Adi Sastri.
Disisi lain, Kepala Dinas Sosial Lampung, Aswarodi mengatakan , keterlibatan Dinas Sosial dalam perkara tersebut, mana kala Polda Lampung merekomendasikan diantara 24 korban ada yang perlu direhabilitasi.
"Tapi alhamdulillah, mereka tidak ada yang direkomendasikan Polda Lampung untuk direhabilitasi. Sudah kami siapkan rumah perlindungan, bagi pekerja migran yang alami trauma dan perlu rehabilitasi," jelas Aswarodi.
Sebelumnya, 24 perempuan warga NTB itu jadi korban perdagangan orang bermodus menjadi pekerja migran ilegal di luar negeri. Mereka diselamatkan Polda Lampung di rumah penampungan milik oknum polisi di Rajabasa, Bandar Lampung
Berikan Reaksi Anda