Panwascam Kalianda Lantik 141 Pengawas TPS untuk Pilkada 2024

Nov 4, 2024 - 21:56
Nov 5, 2024 - 20:05
 0
Panwascam Kalianda Lantik 141 Pengawas TPS untuk Pilkada 2024

LAMPUNG SELATAN (Lampunggo): Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) melantik sebanyak 141 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (P-TPS) yang akan bertugas mengawasi pelaksanaan Pilkada 2024. Acara pelantikan ini berlangsung di Aula SMA Negeri 2 Kalianda pada Senin (4/11/2024).

Dalam acara yang tak hanya bersifat seremonial, seluruh P-TPS juga diambil sumpahnya untuk menjunjung tinggi tugas mereka sesuai Undang-Undang dan Peraturan Bawaslu. Sebagai garda terdepan Bawaslu di tingkat TPS, para pengawas diharapkan menjalankan tugasnya dengan profesional dan berpedoman pada regulasi yang berlaku.

Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Panwascam Kalianda, Rela Setia, didampingi oleh dua komisioner lainnya, Riyan Hidayat dan Yusrul Huda. Para P-TPS juga mengucapkan fakta integritas sebagai komitmen dalam menjaga keadilan di Pilkada 2024.

Hadir dalam acara tersebut Camat Kalianda, Erman Suheri; Kapolsek Kalianda, IPTU Sulyadi; Danramil Kalianda; dan Ahmad Sayuti sebagai perwakilan Bawaslu Kabupaten. Erman Suheri menyampaikan apresiasi kepada Panwascam Kalianda atas terlaksananya pelantikan ini dan memberikan pesan kepada para P-TPS untuk bersinergi dengan PPK Kecamatan Kalianda dan pihak terkait lainnya. Ia juga mengingatkan para P-TPS untuk mempersiapkan diri baik secara fisik maupun mental dalam menghadapi Pilkada yang semakin dekat.

"Tahapan sudah berjalan, dan waktu menuju pemilihan semakin singkat. Rekan-rekan P-TPS, jangan ragu untuk berkolaborasi dengan Forkopimcam," ujar Erman.

Setelah acara pelantikan, Komisioner Panwascam Kalianda Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Yusrul Huda, memberikan pembekalan teknis mengenai penggunaan Form-A sebagai alat administrasi hukum yang penting bagi P-TPS. Form-A ini akan menjadi dokumentasi resmi dan alat dukungan data dalam menghadapi potensi sengketa.

"Ada tiga Alat Kerja Pengawasan (AKP), yaitu Form-A online, Form-A offline, dan Sistem Pengawasan Pemilu (Siwaslih). Jika laporan tidak dipersiapkan dengan baik, konsekuensinya akan berdampak balik kepada kita," ujar Yusrul.

Yusrul menekankan lima kesiapan yang menjadi "senjata" P-TPS di lapangan, yaitu: kesiapan administrasi, kesiapan identitas, kesiapan dokumentasi, kesiapan metode dan strategi pengawasan, serta kesiapan hasil pengawasan. Semua aspek tersebut harus terpenuhi secara selaras untuk memastikan keberhasilan pengawasan.

Yusrul menambahkan bahwa ada tiga tahapan penting dalam pengawasan, yakni masa tenang, pengawasan persiapan pemungutan suara termasuk distribusi logistik, dan pengawasan pelaksanaan pemungutan serta penghitungan suara. Ia menegaskan pentingnya merencanakan setiap aspek pengawasan dengan cermat untuk mencapai hasil yang optimal.

"Kami mengingatkan, setiap pengawasan harus dijalankan dengan perencanaan yang matang," pungkasnya. (Saz)

Berikan Reaksi Anda

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow