Menggema di Jagat Maya "Peringatan Darurat", Ternyata Ini Asal Muasal Video Bergambar Garuda Biru
JAKARTA (lampunggo) - Kondisi demokrasi dan sistem hukum di Indonesia dinilai sedang tidak baik-baik saja. Sebabnya adalah DPR yang menganulir keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan lebih memilih putusan MA soal aturan Pilkada yang belakangan sedang jadi polemik.
Karena hal tersebut, netizen, masyarakat di dunia maya lewat berbagai aplikasi media sosial (medsos) menggaungkan gerakan "Peringatan Darurat". Gerakan tersebut dianggap sebagai peringatan kepada masyarakat Indonesia bahwa kondisi negara ini sedang tidak baik-baik saja.
Kembali ke gerakan "Peringatan Darurat", yang beredar di medsos adalah sebuah gambar berlatar biru yang terdapat Burung Garuda. Gambar tersebut kemudian diberikan teks atau narasi bertuliskan "Peringatan Darurat".
Ada juga beberapa versi lainnya. Bentuknya kurang lebih sama. Memuat video seolah tampilan di TV yang memberikan peringatan kepada masyarakat terkait beberapa larangan karena kejadian luar biasa, kerusuhan, huru-hara dan lainnya yang mengancam jiwa.
Saat ditelusuri lebih jauh, ternyata awal gambar tersebut berasal dari kanal YouTube EAS Indonesia Concept. EAS Indonesia Concept, kanal YouTube tersebut merupakan sebuah akun yang membuat video dengan konsep The Emergency Alert System (EAS) versi Indonesia.
EAS sendiri merupakan sistem peringatan kedaruratan nasional Amerika yang didesain untuk menyebarkan pesan darurat di tengah siaran televisi dan radio. Di beberapa negara yang sering terjadi bencana seperti Jepang, EAS juga lumrah ditemui di siaran TV masyarakat.
Dalam unggahan-unggahannya, akun YouTube EAS Indonesia Concept menggunakan metode EAS untuk membuat video horor fiktif yang dikenal sebagai analog horror. Potongan video tersebut yang kemudian digunakan sebagai poster "Peringatan Darurat" sebagai gerakan menolak kebijakan politik yang dianggap menginjak-injak demokrasi Indonesia.
Video tersebut juga diketahui berlatar peristiwa 24 Oktober 1991. Kemudian, beragam narasi muncul. Mulai dari peringatan ada makluk misterius yang bergentayangan sehingga warga dilarang keluar malam.
Selain itu, ada peringatan bahwa ada anomali makluk yang dideteksi oleh pemerintah Indonesia. Namun, tayangan tersebut dipastikan hoax menurut salah satu video yang beredar di TikTok. Yang bisa dipastikan adalah tayangan tersebut tidak terjadi di Indonesia pada era Orde Baru. Kendati demikian, tayangan tersebut menjadi inspirasi para pegiat media sosial untuk melakukan perlawanan atas kesewenang-wenangan DPR yang menganulir putusan MK.
Seperti sudah diberitakan sebelumnya, lada Selasa (20/8) lalu, MK mengeluarkan putusan terbaru terkait Pilkada disambut positif oleh masyarakat se-Indonesia yang menolak politik dinasti dan demokrasi yang jujur. Praktisi tata negara dan masyarakat yang melek hukum menyambut baik putusan tersebut karena beleid tentang aturan Pilkada itu membuka ruang kebebasan memilih bagi rakyat Indonesia.
Kendati demikian, masih muncul kekhawatiran dari elemen masyarakat yang meragukan akan pemberlakuan putusan MK tersebut. Pasalnya, agenda politik partai-partai pun mengemuka dengan dilangsungkannya sidang oleh Badan Legislatif (Baleg) DPR RI yang memutuskan tidak memakai putusan MK.
Tanda pagar atau tagar (hashtag) KawalPutusanMK pun trending topic di media sosial X (sebelumnya Twitter). Baleg DPR menggelar rapat membahas terkait Revisi Undang-Undang Pilkada bersama pemerintah dan DPD pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Rapat Kerja Baleg dengan Pemerintah dan DPD RI dalam rangka Pembahasan RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang (RUU Pilkada).
Buah dari rapat tersebut, Baleg DPR menyepakati revisi UU Pilkada. Salah satunya soal batas usia untuk maju Pilkada. Hal tersebut membuat masyarakat Indonesia geram karena dianggap menguntungkan kepentingan politik kelompok tertentu, melanggengkan kekuasaan dalam bentuk dinasti.(jpg/red)
Berikan Reaksi Anda