Dua Pasangan Calon Resmi Bertarung di Pilgub Lampung 2024,Siapa yang Bakal Anda Pilih?

Sep 22, 2024 - 16:08
Sep 22, 2024 - 16:32
 0
Dua Pasangan Calon Resmi Bertarung di Pilgub Lampung 2024,Siapa yang Bakal Anda Pilih?
foto (ist)

BANDAR LAMPUNG (Lampunggo) : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung secara resmi menetapkan dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan bersaing dalam Pemilihan Gubernur Lampung 2024. Penetapan ini dilakukan pada Minggu (22/9/2024) setelah KPU Lampung mengadakan rapat pleno tertutup di kantornya.

Pasangan pertama yang ditetapkan adalah Rahmat Mirzani Djausal dengan wakilnya Jihan Nurlela, diusung oleh sembilan partai politik, termasuk Gerindra, PKB, NasDem, PKS, PAN, Golkar, Demokrat, PSI, dan Buruh. Mereka berhasil memperoleh suara sah sebesar 78,63 persen. Pasangan kedua adalah Arinal Djunaidi dan Sutono, yang diusung oleh PDI Perjuangan dengan perolehan suara sah sebesar 16,89 persen.

Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami, menyatakan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui musyawarah bersama tujuh komisioner KPU. Hasil musyawarah tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Nomor 285/2024. "Kami telah menyepakati dan menandatangani berita acara mengenai penetapan dua pasangan calon ini," ungkapnya.

Erwan juga menjelaskan bahwa meskipun beberapa partai tambahan mendukung salah satu pasangan, hal tersebut tidak akan mengubah data resmi KPU. "Partai pengusung yang terdaftar dalam surat suara hanya yang mendukung pada saat pendaftaran resmi," tegasnya.

Setelah resmi ditetapkan sebagai pasangan calon, mereka diwajibkan untuk menyampaikan rekening khusus dana kampanye (RKDK) paling lambat satu hari sebelum masa kampanye dimulai, yakni pada 24 September 2024. Selain itu, pasangan calon juga harus menyerahkan daftar tim kampanye kepada KPU sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (RED)

Berikan Reaksi Anda

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow