Bea Cukai Bandar Lampung Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster Senilai Rp 9,1 Miliar

BANDAR LAMPUNG (Lampunggo): Upaya penyelundupan benih bening lobster (BBL) kembali digagalkan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP B Bandar Lampung. Sebanyak 60.833 ekor BBL berhasil diamankan dalam operasi di ruas Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar pada Minggu malam (24/11/2024).
Kepala KPPBC TMP B Bandar Lampung, Arif, mengungkapkan bahwa awalnya petugas menerima laporan adanya pengiriman ilegal rokok dari Tangerang. Informasi ini mendorong tim untuk melakukan pengejaran terhadap sebuah truk yang dicurigai melintas di jalur tol.
"Ketika truk tersebut dihentikan dan diperiksa, kami menemukan bahwa muatannya berupa tumpukan kasur busa. Namun, setelah diperiksa lebih lanjut, kami menemukan paket styrofoam tersembunyi di antara kasur-kasur itu," ujar Arif pada Senin (25/11/2024).
Saat paket-paket tersebut dibuka, petugas mendapati ribuan ekor benih bening lobster yang terbungkus rapi. Supir truk beserta barang bukti kemudian diamankan ke kantor Bea Cukai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari hasil pemeriksaan, jumlah BBL yang ditemukan mencapai 60.833 ekor dengan perkiraan nilai ekonomis sekitar Rp 9,1 miliar. Kami segera berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung serta Direktorat Polairud Polda Lampung untuk langkah selanjutnya," jelas Arif.
Ia menambahkan, setelah melalui proses hukum dan pemeriksaan, benih lobster yang diamankan telah dilepasliarkan di wilayah perairan Kabupaten Pesawaran. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelestarian ekosistem laut sekaligus mencegah kerugian lebih lanjut bagi sektor perikanan.
"Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga kekayaan sumber daya laut Indonesia. Penyelundupan semacam ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan ekosistem dan perekonomian negara," tegasnya.
Operasi ini menjadi salah satu bukti nyata sinergi antara Bea Cukai, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta aparat kepolisian dalam memberantas aktivitas ilegal yang mengancam kekayaan laut Indonesia. (***)
Berikan Reaksi Anda






