Bawaslu Lampung Belum Temukan Pelanggaran di Pilkada 2024

Sep 5, 2024 - 00:42
 0
Bawaslu Lampung Belum Temukan Pelanggaran di Pilkada 2024

BANDAR LAMPUNG (Lampunggo) : Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung belum menemukan adanya pelanggaran sejak dimulainya pendaftaran bakal calon kepala daerah dimasing-masing Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pilkada serentak 2024.

"Sejauh ini dari proses pendaftaran hingga kini belum ada temuan pelanggaran"ujar Tamri, Anggota Bawaslu Lampung, dalam konferensi pers di Bandarlampung, Rabu (4/9/2024). 

Bawaslu juga telah mengimbau kepala daerah dan pejabat daerah, baik sebagai ketua partai atau keluarga, untuk tidak menggunakan fasilitas negara atau melakukan tindakan yang dapat menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

Selain itu Bawaslu menegaskan bahwa tidak akan mentolerir peserta Pilkada yang terlibat dalam praktik politik uang. "Fokus pengawasan kami adalah pada politik uang, dan kami tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran ini," ujarnya. 

Tamri memastikan bahwa Bawaslu RI juga memberikan perhatian khusus terhadap cara-cara yang dilarang dalam meraih kekuasaan melalui politik uang. 

"Pengawasan ini harus dilakukan dengan cermat oleh seluruh jajaran pengawas. Kami berharap setiap anggota Bawaslu memahami peraturan dan siap secara mental dan fisik," tambahnya.

Selain itu, Tamri menyoroti pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada Serentak 2024. "Kami mengimbau ASN untuk tidak terlibat aktif dalam kampanye, karena ada sanksi pidana bagi pelanggaran ini," tegasnya.

Untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan, Bawaslu akan meningkatkan pengawasan selama pelaksanaan kampanye mendatang guna memastikan tidak ada ASN yang terlibat dalam mendukung calon tertentu. (RED) 

Berikan Reaksi Anda

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow