Rumah Daswati, Jejak Sejarah Lampung yang Didorong Jadi Cagar Budaya

Sep 4, 2025 - 13:30
Sep 4, 2025 - 13:30
 0
Rumah Daswati, Jejak Sejarah Lampung yang Didorong Jadi Cagar Budaya
Foto : Istimewa

BANDARLAMPUNG, Lampunggo.com — Upaya menjaga warisan sejarah Lampung terus digencarkan. Salah satunya melalui inisiatif pelestarian Rumah Daswati, bangunan bersejarah yang menjadi saksi lahirnya Provinsi Lampung. 

‎Pemerintah Provinsi Lampung bersama Pemerintah Kota Bandar Lampung, Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi, serta Himpunan Mahasiswa Arsitektur Universitas Lampung (HIMATUR) bersepakat mendorong agar rumah tersebut segera ditetapkan sebagai cagar budaya sekaligus dipulihkan keaslian fisiknya.

‎Langkah itu diawali dengan kegiatan pembersihan area dan pengenalan sejarah Rumah Daswati, Kamis (4/9/2025). Agenda ini diprakarsai HIMATUR di lokasi bangunan bersejarah yang beralamat di Jalan Tulang Bawang No. 11, Enggal, Kota Bandar Lampung.

‎Rumah Daswati memiliki nilai historis yang sangat penting. Dahulu, rumah milik pejuang asal Menggala, Achmad Ibrahim, difungsikan sejak 7 Maret 1963 sebagai kantor Panitia Perjuangan Daerah Swatantra Tingkat I (Daswati I) Lampung. Di tempat inilah para tokoh Lampung merumuskan perjuangan untuk memisahkan diri dari Sumatera Selatan, hingga akhirnya Lampung resmi berdiri sebagai provinsi pada 18 Maret 1964.

‎Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk menjaga kelestarian Rumah Daswati.

‎“Ini wujud nyata kepedulian bersama, baik mahasiswa, pemerhati budaya, pemerintah kota, maupun pemerintah provinsi. Semua pihak berperan agar warisan sejarah ini tetap terjaga keasliannya,” ujarnya.

‎Thomas menjelaskan, Pemerintah Kota Bandar Lampung akan menelusuri status aset bangunan, sementara kalangan akademisi dari arsitektur akan membantu merekam bentuk asli rumah untuk menjaga otentisitasnya. 

‎“Tim ahli cagar budaya provinsi juga akan terus melakukan pemantauan sehingga rumah ini dapat segera diperbaiki melalui dukungan anggaran pemerintah,” tambahnya.

‎Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Bandar Lampung, Wilson Faisol, menegaskan pihaknya siap menindaklanjuti proses administratif agar Rumah Daswati diusulkan menjadi cagar budaya kota. 

‎“Setelah penetapan di tingkat kota, langkah berikutnya adalah mengajukan ke provinsi hingga ditetapkan sebagai cagar budaya nasional,” jelasnya.

‎Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Lampung, Anshori Djausal, menekankan bahwa perlindungan situs sejarah perlu sinergi semua daerah. Ia mencontohkan adanya situs lain yang terancam akibat penambangan pasir.

‎ “Kita perlu gotong royong, tidak hanya di Bandar Lampung, tetapi juga di kabupaten lain. Perlindungan warisan budaya ini adalah tanggung jawab bersama,” ungkapnya.

‎Sementara itu, Wakil Ketua Tim Ahli Cagar Budaya, Maskun, menyampaikan rasa syukur karena perjuangan yang telah diinisiasi sejak 2020 mulai menemukan titik terang. 

‎“Kami bahagia melihat perhatian besar dari akademisi, masyarakat, dan pemerintah. Semoga Rumah Daswati segera ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat kota, lalu naik status ke tingkat provinsi,” katanya.

‎Dari kalangan mahasiswa, perwakilan HIMATUR, Hariz Fadhila Rais, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan awal komitmen generasi muda dalam menjaga sejarah Lampung.

‎ “Bagi kami, Rumah Daswati bukan sekadar bangunan tua, melainkan simbol perjuangan dan identitas daerah. Kami berharap rumah ini dapat menjadi pusat edukasi, wisata sejarah, sekaligus ikon kebanggaan masyarakat Lampung,” tuturnya.

‎Dengan semakin kuatnya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan Rumah Daswati segera memperoleh status cagar budaya resmi, sehingga jejak perjuangan rakyat Lampung tetap abadi bagi generasi mendatang. (**)

Berikan Reaksi Anda

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow