Pendapatan Negara di Lampung Tembus Rp3,59 Triliun Hingga April 2025

Bandarlampung (lampunggo.com)– Pemerintah melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Lampung melaporkan bahwa hingga akhir April 2025, pendapatan negara dari wilayah Lampung telah mencapai Rp3,59 triliun. Angka ini menunjukkan progres signifikan, yakni sebesar 32,35 persen dari target pendapatan nasional untuk tahun ini.
Kepala Kanwil DJPb Lampung, Mohammad Dody Fachrudin, menjelaskan bahwa capaian ini mencerminkan tren positif dari pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di daerah. Ia menambahkan bahwa dibandingkan periode yang sama tahun lalu, angka tersebut mengalami kenaikan cukup tajam, yaitu sebesar 30,83 persen.
“Peningkatan ini terutama disumbang oleh melonjaknya pendapatan dari bea keluar, yang tercatat naik hingga 832,77 persen secara tahunan. Selain itu, pendapatan dari pajak lainnya naik 771,74 persen, dan dari sektor cukai naik 174,06 persen,” jelas Dody dikutip dari antara, Kamis (12/6).
Secara lebih rinci, pendapatan dari sektor perpajakan memberikan kontribusi dominan, dengan total penerimaan mencapai Rp3,07 triliun. Jumlah tersebut mencakup 30,67 persen dari target tahunan untuk pajak nasional.
Dari sektor pajak dalam negeri, penerimaan tercatat sebesar Rp1,96 triliun—mengalami pertumbuhan tipis sebesar 2,04 persen dibandingkan tahun lalu. Sementara itu, pajak perdagangan internasional menunjukkan performa luar biasa dengan perolehan Rp1,12 triliun, tumbuh 240,41 persen dari periode sebelumnya.
Kinerja sektor perdagangan internasional juga tercermin dari data Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat. Hingga April 2025, pajak dalam rangka impor (PDRI) yang berhasil dihimpun mencapai Rp691,93 miliar, naik 8,6 persen secara tahunan.
“Tak hanya itu, pendapatan dari pajak penghasilan ekspor turut berkontribusi sebesar Rp62,8 miliar, meningkat 1,52 persen dari tahun lalu,” sambung Dody.
Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ikut mendongkrak kinerja pendapatan daerah dengan capaian sebesar Rp521,20 miliar. Angka ini setara dengan 47,85 persen dari target tahunan dan mengalami pertumbuhan 3,93 persen year-on-year.
Dengan capaian ini, Kementerian Keuangan melalui DJPb optimistis bahwa tren positif dalam pengelolaan pendapatan negara di Provinsi Lampung akan terus berlanjut hingga akhir tahun. Pemerintah juga menilai bahwa kontribusi dari sektor ekspor-impor menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi daerah. (***)
sumber: antara
Berikan Reaksi Anda






