MUI Tegaskan Golput Haram, Masyarakat Diminta Gunakan Hak Pilih
JAKARTA (lampunggo.com)-Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menegaskan bahwa sikap golput dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 hukumnya haram. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis, pada Rabu (20/7).
"MUI pernah mengeluarkan fatwa berkenaan dengan golput itu memang haram, karena kita tidak bertanggung jawab terhadap jalannya bangsa ini," kata Kiai Cholil.
Kiai Cholil menjelaskan, keharaman golput berdasarkan fatwa yang telah dikeluarkan pada Ijtima Ulama II se-Indonesia pada 2009. Dalam fatwa tersebut, dinyatakan bahwa golput adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab terhadap bangsa dan negara.
"Indonesia tanpa presiden pasti kita kacau. Kacau itu lebih buruk daripada pemimpin yang tidak ideal itu, karena karena pemimpin yang tidak ideal itu masih bisa kita kontrol melalui DPR, isu masyarakat masih bisa," tambahnya.
Kiai Cholil berharap masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan bijak pada Pemilu 2024. Ia mengajak masyarakat untuk mencari sosok pemimpin yang ideal dan dapat membawa Indonesia ke arah yang lebih baik.
"Jadi pemimpin adalah cermin dari masyarakat. Oleh karena itu, apa pun alasannya tidak boleh tidak memilih di pemilu yang akan datang (Pemilu 2024). Jadi harus memilih,"pungkasnya.
Keputusan MUI ini mendapat dukungan dari pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa berpartisipasi dalam pemilu merupakan wujud bela negara.
"Pemilihan umum adalah salah satu hak asasi manusia dan kewajiban warga negara. Oleh karena itu, kita semua harus berpartisipasi dalam pemilu," kata Mahfud.
Mahfud juga mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh seruan-seruan golput yang beredar di media sosial. Ia menegaskan bahwa golput adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab dan dapat merugikan bangsa dan negara.
Untuk diketuahi dampak Golput dapat menimbulkan sejumlah dampak negatif bagi bangsa dan negara Mendorong terjadinya konflik sosial, Memperlambat pembangunan
Memperlemah demokrasi, Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijak pada Pemilu 2024. Dengan memilih pemimpin yang tepat, maka masa depan bangsa dan negara dapat lebih baik. (RED)
Berikan Reaksi Anda