DPRD Sumsel Kaji Ranperda Pelestarian Budaya Marga dan Bahasa Daerah

Aug 7, 2025 - 08:28
 0
DPRD Sumsel Kaji Ranperda Pelestarian Budaya Marga dan Bahasa Daerah

PALEMBANG (lampunggo) - Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tengah mengkaji rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pelestarian nilai-nilai budaya marga dalam masyarakat. Upaya ini dimaksudkan untuk mengangkat kearifan lokal sebagai basis budaya di setiap daerah di Sumsel.

“Ini sudah menjadi salah satu bahan pembahasan kami. Ranperda ini berkaitan erat dengan budaya lokal, seperti konsep pesirah yang masih hidup di tengah masyarakat. Tentunya hal ini akan kami sesuaikan dengan kearifan lokal dari 17 kabupaten dan kota di Sumsel,” kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, David Hadrianto Aljufri, saat ditemui di DPRD Sumsel, Rabu (6/8/2025).

David menjelaskan, selain budaya marga, pihaknya juga tengah menginventarisasi bahasa-bahasa daerah yang berkembang di Sumsel untuk dimasukkan dalam pembinaan kebudayaan daerah.

“Kami harap pemerintah daerah bisa memilah bahasa-bahasa lokal mana yang berpotensi dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah, baik sebagai muatan lokal maupun ekstrakurikuler,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar itu mencontohkan penerapan bahasa Jawa di sekolah-sekolah sebagai model yang bisa diadaptasi untuk bahasa daerah di Sumsel. Menurutnya, pengenalan bahasa lokal kepada generasi muda merupakan langkah penting untuk menjaga eksistensi identitas budaya daerah.(rml/red)

Berikan Reaksi Anda

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow