Densus 88 Tangkap 40 Teroris JAD, Polri: Mereka Ingin Gagalkan Pemilu 2024

Oct 31, 2023 - 14:06
 0
Densus 88 Tangkap 40 Teroris JAD, Polri: Mereka Ingin Gagalkan Pemilu 2024

JAKARTA (lampunggo.com)-Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 40 tersangka terorisme anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Para tersangka teroris itu diduga hendak menggagalkan pelaksanaan Pemilu 2024.

Pada tanggal 27 dan 28 Oktober 2023, Densus 88 menangkap 40 tersangka terorisme anggota JAD di sejumlah wilayah di Indonesia. Sebanyak 23 tersangka ditangkap di Jawa Barat, 11 tersangka ditangkap di DKI Jakarta, dan 6 tersangka ditangkap di Sulawesi Tengah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka diduga hendak melakukan sejumlah aksi untuk mengganggu pelaksanaan Pemilu 2024. Mereka menganggap demokrasi melanggar aturan JAD.

"Bagi mereka, pemilu adalah rangkaian demokrasi, di mana demokrasi itu adalah maksiat, demokrasi ini adalah sesuatu yang melanggar hukum bagi mereka," ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2023).

Aswin mengatakan kelompok tersebut diduga hendak melakukan serangan terhadap aparat keamanan yang bertugas selama proses pemilu. Hal itu merupakan bagian dari rencana besar para tersangka teroris, yakni menggagalkan pemilu.

"Mereka berencana melakukan serangan terhadap aparat-aparat keamanan yang menjadi fokus pengamanan dalam rangkaian kegiatan pemilu tersebut," kata Aswin.

"Ada rencana penyerangan tersebut terutama ke fasilitas pengamanan polisi. Masih ada kaitan dengan aksi atau tujuan besar untuk menggagalkan pesta demokrasi atau rangkaian pemilu," lanjutnya. (RED)

sumber : detik.com

Berikan Reaksi Anda

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow