Ahmad Giri Akbar Ditunjuk sebagai Ketua Sementara DPRD Lampung
BANDAR LAMPUNG (Lampunggo) – Ahmad Giri Akbar, anggota DPRD Lampung dari Partai Gerindra, ditunjuk sebagai Ketua Sementara DPRD Provinsi Lampung. Sementara itu, Kostiana dari PDIP dipilih sebagai Wakil Ketua Sementara.
Penunjukan ini berlangsung bersamaan dengan pelantikan anggota DPRD Lampung untuk periode 2024-2029.
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Asnahwati, pada Senin, 2 September 2024, melantik 84 anggota baru DPRD dihadiri Penjabat Gubernur Lampung Samsudin.
Namun, empat anggota DPRD terlantik mengundurkan diri untuk maju sebagai calon kepala daerah. Mereka yang mendapat suara terbanyak di bawahnya otomatis menggantikan posisi anggota yang mencalonkan diri.
Penggantian ini melibatkan Fauzi Heri yang menggantikan Rahmat Mirzani Djausal, Andy Roby menggantikan Nanda Indira Bastian, A.M Syafi’i menggantikan Parosil Mabsus, dan Ketut Ramero menggantikan Winarti. Sementara itu, Ririn Kuswantari dan penggantinya belum dilantik karena adanya keterlambatan. (Red)
Berikan Reaksi Anda