TP2GP Kemensos RI Verifikasi Usulan Gelar Pahlawan KH Ahmad Hanafiah dan Mr Gele Harun

Aug 26, 2023 - 11:48
Aug 26, 2023 - 11:49
 0
TP2GP Kemensos RI Verifikasi Usulan Gelar Pahlawan KH Ahmad Hanafiah dan Mr Gele Harun

BANDAR LAMPUNG (lampunggo.com)-Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) Kementerian Sosial RI telah mengambil langkah lanjutan untuk memverifikasi usulan gelar pahlawan nasional yang diajukan untuk dua tokoh berpengaruh dari Lampung.

M. Alfan Alfian, perwakilan dari tim verifikasi TP2GP, mengungkapkan bahwa Kementerian Sosial memberikan apresiasi terhadap usulan gelar pahlawan nasional untuk KH Ahmad Hanafiah dan Mr Gele Harun, keduanya tokoh asal Lampung.

Alfan menyatakan bahwa langkah-langkah konkret telah diambil setelah menerima Surat Gubernur Lampung Nomor: 465/0268/V.07/B.III/2023 tanggal 20 Januari 2023 yang mengusulkan pemberian gelar pahlawan nasional.

"Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) telah mengadakan sidang pembahasan terhadap usulan ini," kata Alfan Alfian setelah pertemuan dengan Wakil Gubernur Lampung di Kantor Pemerintah Provinsi Lampung pada Jumat (25/8).

Alfan menjelaskan bahwa tim TP2GP, didampingi oleh tim sekretariat, akan segera melaksanakan verifikasi lapangan. Tujuan dari verifikasi lapangan ini adalah untuk mengumpulkan informasi yang lebih mendalam, mengklarifikasi usulan, dan memastikan kesesuaian antara dokumen usulan dengan fakta di lapangan.

Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, mengungkapkan bahwa usulan gelar pahlawan nasional bagi KH Ahmad Hanafiah bermula dari upaya KH Arif Mahya yang mengirim surat kepada presiden terkait penghargaan ini atas jasa-jasa tokoh pejuang masa revolusi KH Ahmad Hanafiah.

"Ini juga didukung oleh pembangunan monumen KH Ahmad Hanafiah di jalan utama Sukadana oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Timur pada tahun 2015 dan piagam penghargaan dari Gubernur Lampung yang diberikan kepada KH Ahmad Hanafiah pada 2 November 2015," jelas Chusnunia Chalim.

Chusnunia Chalim menjelaskan bahwa KH Ahmad Hanafiah diakui sebagai putra daerah Lampung yang memiliki semangat kuat untuk memimpin masyarakat Lampung menuju kebebasan dari penjajah dan keterbelakangan, baik melalui perjuangan politik, fisik, maupun pendidikan.

"Kontribusi seorang pahlawan nasional mencerminkan peran yang signifikan dalam merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan, serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Semua ini tercermin dalam peran KH Ahmad Hanafiah," tambah Chusnunia Chalim. 

Selain itu, Chusnunia Chalim menyoroti fakta bahwa hingga saat ini, Provinsi Lampung hanya memiliki satu Pahlawan Nasional, yaitu Raden Intan II yang dianugerahkan pada tahun 1986. Oleh karena itu, pengajuan ini juga didasari oleh semangat untuk mengakui dan menghargai kontribusi lebih banyak tokoh berjasa dari Lampung dalam sejarah nasional.

Sebelumnya, Chusnunia Chalim telah melakukan koordinasi dan audiensi di Kementerian Sosial RI dan Kantor Staf Presiden RI di Jakarta pada tanggal 27 Maret. Tujuan kunjungan tersebut adalah untuk memperkuat usulan pemberian gelar pahlawan nasional untuk KH Ahmad Hanafiah dan mendorong agar Mr. Gele Harun, yang berkas usulannya sudah dua kali diserahkan, dapat segera ditetapkan sebagai pahlawan nasional. (RED)

Berikan Reaksi Anda

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow