Temukan Indikasi Kecurangan di Pilwako Palembang, Tim Advokasi Fitri Nandri Minta PSU
PALEMBANG (lampunggo) - Tim advokasi calon wali kota Palembang nomor urut 1 Fitri Nandri menemukan indikasi kecurangan terstruktur sistematis dan masif (TSM) di Pilwako Palembang 2024.
Indikasi kecurangan tersebut dengan melibatkan oknum ASN mulai dari camat, lurah hingga ketua RT untuk mendukung hingga memenangkan salah satu calon.
Ketua Advokasi Fitri Nandri Febuar Rahman mengungkapkan dengan adanya temuan indikasi kecurangan terstruktur sistematis dan masif (TSM) di Pilwako Palembang yang ditemukan pihaknya.
"Kami akan melaporkan temuan-temuan kecurangan Pilkada Palembang kepada Bawaslu Palembang. Kecurangan itu diduga dilakukan nomor urut 2 pasangan Ratu Dewa dan Prima Salam,"katanya kepada wartawan di di Gemericik Cafe Jumat 29 November 2024.
Ditegaskan Febuar pihaknya juga meminta kepada Bawaslu Palembang untuk PSU disejumlah Kecamatan dan Kelurahan di Palembang yang terindikasi ada kecurangan.
Diungkapkan Febuar, indikasi kecurangan TSM hampir semua wilayah di Palembang. Sejumlah bukti-bukti kecurangan sudah dikumpulkan mulai dari rekaman suara, video dan screenshot tangkapan layar dari percakapan WhatsApp.
"Ada banyak bukti yang sudah siapkan semuanya ada. Untuk itu kami meminta Bawaslu Palembang melakukan PSU minimal di wilayah yang kita temukan. Sekarang kami temukan hampir 10 wilayah bisa saja nanti lebih,"tuturnya
Ditempat yang sama oleh anggota Tim Advokasi Fitri Nandri Andre Macan menuturkan indikasi kecurangan diduga oleh nomor urut 2 Ratu Dewa dan Prima Salam dengan mengerahkan ASN di Palembang. Sejumlah ASN yang dikerahkan sampai ketingkat RT dan RW di seluruh wilayah Palembang.
"Ini dilakukan secara terkoordinir oleh Ratu Dewa sejak dia menjabat sebagai Pj Walikota sampai pencoblosan terjadi pada tanggal 27 November 2024. Kita menemukan semua bukti-buktinya untuk kita laporkan,"tegasnya
Sementara itu Juru Bicara (Jubir) Fitri-Nandri Kemas Khoirul Mukhlis menambahkan, pelaporan akan berjalan mulus. Lantaran dia menyebutkan bukan hanya pihaknya menemukan kecurangan tersebut.
Kecurangan itu juga ditemukan Bawaslu Palembang adanya keterlibatan ASN untuk mendukung kemenangan satu paslon Ratu Dewa nomor urut 2.
"Artinya laporan kita pastinya akan lebih mudah, sebab ini bukan dibuat-buat memang ada kecurangan. Bawaslu Palembang menemukan kecurangan itu terjadi di Kecamatan Sematang Borang, Sukarame dan SU I,"tuturnya.(rml/red)
Berikan Reaksi Anda