Tari Setabik dari Muba Masuk Daftar Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Nov 20, 2024 - 08:25
 0
Tari Setabik dari Muba Masuk Daftar Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

PALEMBANG (lampunggo) - Warisan kebudayaan asal Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, kembali mendapatkan pengakuan nasional.

Tari Setabik, tarian tradisional khas Kabupaten Muba, berhasil masuk dalam daftar Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTB) Tahun 2024 dan menerima sertifikat dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muba, Iskandar Syahrianto, menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian ini.

"Alhamdulillah, Tari Setabik menjadi salah satu yang terpilih. Keberhasilan ini menjadikan Tari Setabik sebagai satu-satunya tradisi yang terpilih dari Provinsi Sumatera Selatan dalam kategori WBTB Tahun 2024," kata Iskandar pada Selasa (19/11).

Iskandar menjelaskan, Tari Setabik merupakan tarian sambutan yang memiliki ciri khas dari Kabupaten Muba. Tarian ini biasanya diiringi dengan penyajian berbagai makanan sebagai simbol penyambutan tamu.

"Tari Setabik merupakan warisan budaya yang harus terus dilestarikan. Kami akan terus berupaya mengembangkan dan memperkenalkan seni tradisional ini agar dapat dikenal lebih luas, terutama di kalangan generasi muda,"  katanya.

Setelah terdaftarnya Tari Setabik dalam WBTB, pihaknya berharap sekolah-sekolah dan komunitas-komunitas seni di Kabupaten Muba akan terus mengajarkan dan melestarikan tarian ini. "Kami berharap Tari Setabik tidak hanya semakin dikenal di dalam negeri, tetapi juga dapat menjadi kebanggaan yang memperkaya khazanah budaya Indonesia," tandasnya.(rml/red)

Berikan Reaksi Anda

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow