Sempat Dilaporkan Bunuh Diri, Akhirnya Polisi Ungkap Suami Bunuh Istri di Way Kanan
WAY KANAN (lampunggo.com)--Kepolisian mengungkap motif di balik tindakan tragis seorang suami, SU (48), yang nekat membunuh istrinya sendiri, SY (32), di Kampung Bandar Sari, Kecamatan Way Tuba, Way Kanan.
Kapolres Way Kanan, AKBP Pratomo Widodo, mengungkapkan bahwa sebelum SU mengakhiri nyawa istrinya, pada Rabu (25/10) sekitar pukul 21.00 WIB, terjadi pertengkaran antara korban dan pelaku.
"Motif yang diduga mendorong pelaku untuk membunuh korban adalah masalah ekonomi yang menyebabkan ketegangan dalam hubungan mereka. Karena beberapa bulan terakhir, mereka sering bertengkar," ujarnya.
Pratomo menjelaskan bahwa pelaku membunuh istrinya dengan cara membanting korban ke samping, menyebabkan kepala korban terbentur pada lantai, dan kemudian mencekik leher korban dengan kedua tangannya.
"Setelah menyadari bahwa korban tidak sadarkan diri, pelaku membawa tubuh korban ke belakang rumah.
Di dapur, pelaku menggantung tubuh korban dan menempatkan kepala korban di dalam kain selendang yang terikat pada kayu bulat di bawah atap atau penyangga rumah korban, yang sebelumnya sudah disiapkan oleh pelaku. Hal ini dimaksudkan untuk membuat insiden tersebut terlihat seperti bunuh diri," jelas Pratomo.
Sebelumnya, dilaporkan bahwa seorang suami, SU (48), ditangkap oleh polisi karena membunuh istrinya sendiri di Kampung Bandar Sari, Kecamatan Way Tuba, Way Kanan. Istri pelaku, yang berinisial SY (32), adalah penduduk setempat.
AKBP Pratomo Widodo, Kapolres Way Kanan, mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap oleh Polsek Way Tuba dan Tim Kriminal 308 Satreskrim Polres Way Kanan pada Kamis (26/10) pagi.
"Pelaku berhasil diamankan dalam waktu sekitar 7 jam setelah peristiwa tragis itu terjadi, di mana seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di dapur rumahnya di Kampung Bandar Sari, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, pada Rabu, 25 Oktober, sekitar pukul 23.30 WIB," ungkapnya. (RED)
Berikan Reaksi Anda