Mantan Pejabat BKD Provinsi Lampung Akui Penganiayaan Bawahannya dengan Dalih Pembinaan untuk Menanamkan Jiwa Korsa

Aug 12, 2023 - 12:31
 0
Mantan Pejabat BKD Provinsi Lampung Akui Penganiayaan Bawahannya dengan Dalih Pembinaan untuk Menanamkan Jiwa Korsa

BANDAR LAMPUNG (lampunggo.com)--Deny Rolind Zabara, mantan Kepala Divisi Pengadaan, Mutasi, dan Pemberhentian Pegawai di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap salah seorang bawahannya, dengan alasan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya pembinaan untuk menanamkan semangat kesatuan dan jiwa korps.

Achmad Saefulloh, Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Provinsi Lampung, menjelaskan motif di balik tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Deny Rolind Zabara, menyatakan bahwa itu merupakan bagian dari upaya pembinaan antara pegawai junior dan senior. Keduanya diketahui sebagai alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

"Pada saat pemeriksaan, yang bersangkutan mengklaim bahwa tindakan tersebut adalah bentuk pembinaan, dimaksudkan untuk menanamkan semangat kesatuan dan jiwa korps," ungkap Achmad Saefulloh pada Jumat (11/8/2023).

Sementara Fredi, Kepala Inspektorat Provinsi Lampung, mengindikasikan bahwa timnya terus mengumpulkan pernyataan dari korban maupun saksi lainnya untuk memastikan kemungkinan adanya pelaku lain.

"Hingga saat ini, hanya satu orang yang diidentifikasi sebagai pelaku, namun kami tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain. Kami saat ini masih dalam tahap penyelidikan yang mendalam, menunggu hasil penyelidikan," jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, mengkonfirmasi bahwa Deny Rolind Zabara telah diberhentikan dari jabatannya sebagai tanggapan atas insiden penganiayaan yang dilakukannya terhadap Achmad Farhan.

Tindakan ini diambil sebagai langkah responsif terhadap penyelidikan polisi yang sedang berlangsung, yang dipicu oleh laporan resmi dengan nomor referensi LP/B/1160/VIII/2023/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG tanggal 9 Agustus 2023.

Sedangkan Penyidik dari Polresta Bandar Lampung telah memeriksa Deny Rolind Zabara, mantan Kepala Divisi Mutasi di BKD Lampung, terkait penganiayaan terhadap enam alumni IPDN. Pemeriksaan ini dilakukan setelah Deny Rolind Zabara diidentifikasi sebagai pelaku utama penganiayaan terhadap enam alumni IPDN yang sedang menjalani magang di BKD Lampung.

Kejadian penganiayaan terhadap enam alumni IPDN angkatan XXX tersebut terjadi di kantor BKD Lampung pada Selasa (8 Agustus 2023) sekitar pukul 21.30 WIB.

Deny Rolind Zabara, yang menjadi pelaku utama dalam insiden tersebut, menjalani pemeriksaan di Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung mulai pukul 15.00 hingga 19.53 WIB.

Saat menjalani pemeriksaan, Deny Rolind Zabara terlihat mengenakan kemeja batik berwarna biru dan kacamata. Setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar 5 jam, Deny Rolind Zabara keluar dari ruang pemeriksaan dengan memakai topi dan masker. (RED)

Berikan Reaksi Anda

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow