Kurir Sabu Jaringan Internasional Berhasil Diringkus di Pelabuhan Bakauheni

Aug 16, 2023 - 08:26
 0
Kurir Sabu Jaringan Internasional Berhasil Diringkus di Pelabuhan Bakauheni

BANDAR LAMPUNG (lampunggo.com) - Tiga kurir narkoba yang terlibat dalam jaringan internasional, dengan inisial S, U, dan AA, telah berhasil ditangkap di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pada tanggal 27 Juni 2023 sekitar pukul 23.00 WIB. Tersangka S dan U diamankan ketika membawa dalam plastik tipis seberat 10,3 kilogram (kg) sabu, sementara tersangka AA kedapatan membawa sekitar 1,8 kg sabu-sabu.

Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Erlin Tangjaya, dalam konferensi pers di Mapolda Lampung pada Selasa, 15 Agustus 2023, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka yang merupakan penduduk Provinsi Jawa Timur, ditangkap dalam operasi yang menyasar peredaran narkoba jaringan internasional.

"Dua pelaku dengan sengaja menyembunyikan 10,3 kg sabu dalam plastik tipis, dan kemudian menyimpannya di dalam dua tas ransel," ungkap Kombes Pol Erlin.

Para pelaku diduga telah mengedarkan sabu-sabu yang diimpor dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur Medan, Sumatera Utara. Pada saat tiba di Pelabuhan Bakauheni, petugas kepolisian berhasil mengamankan keduanya ketika hendak menyeberang.

Kombes Pol Erlin menjelaskan bahwa para pelaku berangkat dari Medan menggunakan bus Putra Pelangi dengan nomor plat BL7302AK dari Sumatera Utara.

"Ketika kami memeriksa bus tersebut, kami mencurigai dua individu yang bersikap mencurigakan," katanya.

Petugas segera melakukan penangkapan untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Kami melakukan pemeriksaan terhadap isi tas ransel mereka dan menemukan empat bungkus besar serta tiga bungkus ukuran sedang," tambah Dirresnarkoba.

Dalam tas lain yang dibawa oleh salah satu pelaku, polisi juga menemukan empat bungkus besar dan dua bungkus ukuran sedang. "Jadi, secara total dari kedua tas tersebut terdapat 10,3 kg sabu yang dipasang dengan cara tertata rapi di dalam ransel," jelas Kombes Pol Erlin.

Menurutnya, masing-masing pelaku membawa sekitar 5 kg sabu yang tersembunyi di bagian tengah ransel.

"Kami telah berhasil mengamankan ketiga pelaku dari jaringan internasional," kata AKBP Rahmad Hidayat, Kasubbid Penmas Humas Polda Lampung, menambahkan.

Satu tersangka lainnya, yaitu AA, merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya. Adapun dua tersangka lainnya, berinisial S (43) berasal dari Gresik, Jawa Timur, dan U (33) berasal dari Sampang, Madura, Jawa Timur.

"Keduanya, S dan U, bertindak sebagai kurir yang totalnya membawa 10,3 kg sabu-sabu. Sedangkan tersangka AA membawa sekitar 1,8 kg sabu-sabu," jelas AKBP Rahmad.

Berikan Reaksi Anda

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow