Desak Tindak Tegas Kasus CSR Bank Indonesia, Aktivis Gencar Minta Prabowo Turun Tangan

Sorotan tajam datang dari Charma Afrianto, aktivis dari Gerakan Cinta Rakyat (Gencar), yang secara tegas mendesak Presiden Prabowo Subianto turun tangan membongkar dan menyikat habis para pelaku yang bermain dalam kasus ini.

Jun 30, 2025 - 20:57
 0
Desak Tindak Tegas Kasus CSR Bank Indonesia, Aktivis Gencar Minta Prabowo Turun Tangan

Jakarta, Lampunggo.com-Aroma tak sedap dugaan penyelewengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang ditaksir mencapai triliunan rupiah kian menyengat. Penanganan kasus yang berlarut-larut membuat publik mulai curiga ada sesuatu yang tak beres di balik lambatnya proses hukum. 

Charma menyebut lambatnya proses hukum menandakan adanya dugaan "86" atau kesepakatan damai di bawah meja antara para pihak yang terlibat. Ia menduga kuat kasus CSR BI ini sengaja diperlambat dan cenderung dipetieskan, meskipun bukti-bukti telah sangat jelas dan terang benderang.

 "Ada indikasi sudah 86 (damai). Makanya (kasusnya) lama mandek," tegas Charma, Dalam keterangannya kepada awak media, Senin (30/6/2025).

Lanjut Charma secara kritis menyoroti kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai sangat lamban, bahkan nyaris tidak menunjukkan progres signifikan. Padahal, menurutnya, kasus dugaan penyelewengan dana CSR BI sudah mengandung unsur-unsur tindak pidana korupsi yang sangat mudah untuk diusut.

"Nalar kita sulit mencerna alasan klasik seperti kurang bukti atau masih pendalaman. Semua sudah tersaji di depan mata. Pelaku ada, alur uang jelas, bukti-bukti tersedia. Lalu apalagi? Ya kemungkinan besar sudah 86," sindir Charma tajam.

Charma menyebut lambatnya penanganan kasus besar seperti CSR BI ini mencoreng nama baik KPK yang dahulu dikenal sebagai institusi pemberantas korupsi paling ditakuti. Kini, citra itu mulai pudar akibat ketidaktegasan dalam menindak kasus kakap.

Lebih lanjut, Charma mengungkap bahwa dua nama anggota DPR RI, yakni Wakil Ketua Komisi XI DPR Fauzi Amro dan anggota Komisi XI Charles Meikyansah, sudah dipanggil KPK dalam penyelidikan. Keduanya diduga terlibat langsung dalam pengaturan penyaluran dana CSR BI.

"Nama-nama itu sudah dipanggil, tapi sampai hari ini belum juga ditetapkan tersangka. Padahal dugaan pelanggaran prosedur sangat jelas. Bukti administrasi pun ada. Ini aneh banget!" cetus Charma.

Menurutnya, publik patut mempertanyakan integritas penegak hukum jika tokoh-tokoh politik yang diduga kuat terlibat dibiarkan begitu saja tanpa status hukum yang jelas.

Melihat situasi yang semakin tidak jelas dan terkesan ditutupi, Charma menyerukan kepada Presiden Prabowo Subianto agar turun langsung menyikapi kasus ini. Ia mengingatkan bahwa lambannya penanganan kasus ini bisa berdampak buruk terhadap citra pemerintahan yang tengah berupaya membangun komitmen pemberantasan korupsi.

"Presiden Prabowo harus turun tangan. Rakyat melihat dan menilai. Kalau kasus sebesar ini saja tidak ditindak, maka kepercayaan publik akan hilang total," ujar Charma.

Ia bahkan mengeluarkan pernyataan keras agar KPK dibekukan jika terus-menerus gagal menunjukkan keberanian dalam mengungkap kasus besar.

"Kalau cuma bisa tangani kasus ecek-ecek, ya buat apa KPK dipertahankan? Bekukan saja. Anggaran negara jangan dihamburkan untuk lembaga yang sudah mandul,"pungkasnya.

Berikan Reaksi Anda

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow