Sinergi Pemprov Lampung dan Pemkab Tanggamus melalui Penyuluhan Hukum Terpadu
TANGGAMUS (lampunggo.com)--Pj. Bupati Tanggamus, Ir. Mulyadi Irsan, M.T., menghadiri pembukaan kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu Provinsi Lampung Tahun 2023, Selasa (21/11/2023). Kegiatan ini digelar di Gedung GSG Islamic Center, Jl. Soekarno Hatta Komplek Islamic Center Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Tanggamus menyampaikan bahwa Kabupaten Tanggamus merupakan kabupaten yang sering dijuluki oleh tamu dari luar daerah sebagai "Tangga Menuju Surga" atau "Tangga Menuju Sukses". Hal ini dikarenakan Kabupaten Tanggamus memiliki masyarakat yang hidup dengan harmonis, aman, dan damai.
Pj. Bupati Tanggamus juga menyambut baik kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu ini. Menurutnya, kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.
"Saya merasa bangga karena pesertanya cukup banyak yang hadir, baik dari unsur aparat pekon, tokoh masyarakat/adat, karang taruna, mahasiswa, dan pelajar SMA," ujar Pj. Bupati Tanggamus.
Pj. Bupati Tanggamus juga menyampaikan bahwa penyuluhan hukum terpadu ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kapasitas aparat pekon terkait pelaksanaan tugas agar sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Sementara itu, Karo Hukum Setda Provinsi Lampung, Puadi Jailani, S.H., M.H., yang menyampaikan sambutan tertulis Gubernur Lampung, mengatakan bahwa penyuluhan hukum terpadu ini bertujuan untuk memberikan informasi terkait permasalahan dan penegakan hukum, tidak hanya berfokus pada masalah hukum di perkotaan, tetapi juga terhadap permasalahan hukum yang terjadi di pedesaan.
"Diharapkan penyuluhan hukum terpadu ini dapat lebih mencerdaskan masyarakat pedesaan di bidang hukum, sehingga sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Lampung yang kian membaik dapat diikuti juga dengan sikap tindak/perilaku masyarakat yang taat hukum, agama, dan etika," ujar Karo Hukum Setda Provinsi Lampung.
Penyuluhan hukum terpadu merupakan salah satu upaya penegakan hukum dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi dalam penegakan hukum, yaitu: Faktor hukum/peraturan perundang-undangan; Faktor penegak hukum; Faktor sarana dan fasilitas; Faktor masyarakat; dan Faktor kebudayaan.
"Dengan adanya penyuluhan hukum terpadu ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, sehingga dapat mendukung penegakan hukum di Kabupaten Tanggamus dan Provinsi Lampung secara keseluruhan," pungkasnya. (RED)
Berikan Reaksi Anda