KPU Sumsel Distribusikan 37.065 Surat Suara Tambahan untuk Pilkada 2024

Nov 19, 2024 - 08:50
 0
KPU Sumsel Distribusikan 37.065 Surat Suara Tambahan untuk Pilkada 2024

JAKARTA (lampunggo) - Sebanyak 37.065 surat suara tambahan untuk Pilkada Serentak 2024 di Sumatera Selatan (Sumsel) telah selesai didistribusikan. 

Surat suara tersebut menggantikan surat suara yang rusak setelah proses penyortiran dan penghitungan ulang yang dilakukan pada 14-16 November 2024 di tempat percetakan di Jawa Tengah.

"Proses penggantian surat suara yang rusak dan kurang sudah dilakukan. Penyortiran dilakukan di perusahaan percetakan dengan melibatkan KPU, Bawaslu, dan pihak kepolisian," ujar Muhammad Ridho, Kepala Bagian Keuangan Umum dan Logistik Sekretariat KPU Sumsel, Minggu (17/11).

Surat suara tambahan itu terdiri dari 15.539 lembar untuk pemilihan gubernur (Pilgub) dan 21.526 lembar untuk pemilihan bupati/wali kota (Pilbup/Pilwalkot). 

Surat suara tersebut telah didistribusikan ke 13 kabupaten/kota di Sumsel, dengan Ogan Ilir (OI) menjadi daerah terakhir yang mengambilnya.

Rincian Surat Suara

Ridho menjelaskan rincian surat suara yang didistribusikan untuk Pilgub di setiap daerah sebagai berikut:

OKU: 958 surat suara
OKI: 1.697 surat suara
Muara Enim: 1.467 surat suara
Lahat: 257 surat suara
Mura: 2.487 surat suara
Muba: 756 surat suara
OKU Timur: 500 surat suara
OKU Selatan: 1.392 surat suara
Empat Lawang: 651 surat suara
PALI: 66 surat suara
Muratara: 198 surat suara
Palembang: 4.679 surat suara
Pagar Alam: 430 surat suara
Sementara itu, untuk Pilbup/Pilwalkot, distribusi surat suara tambahan adalah sebagai berikut:

OKU: 1.288 surat suara
OKI: 3.007 surat suara
Mura: 2.454 surat suara
Muba: 2.508 surat suara
Banyuasin: 879 surat suara
OKU Timur: 2.816 surat suara
Empat Lawang: 260 surat suara
Muratara: 1.068 surat suara
Palembang: 4.540 surat suara
Lubuklinggau: 934 surat suara
Muara Enim: 1.000 surat suara
OKU Selatan: 486 surat suara
PALI: 236 surat suara

Menurut Ridho, distribusi surat suara tambahan ini merupakan langkah untuk memastikan kelancaran Pilkada 2024. Dengan terpenuhinya kebutuhan surat suara di seluruh kabupaten/kota, proses pemungutan suara diharapkan dapat berjalan sesuai rencana tanpa kendala logistik.

"Surat suara sudah diambil semua oleh KPU kabupaten/kota untuk memenuhi kekurangan akibat surat suara yang rusak. Distribusi ini telah selesai dilakukan dengan baik," tutup Ridho.(rml/red)

Berikan Reaksi Anda

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow