Kasus Pemukulan Dokter Koas Harus Ditangani Cepat dan Tegas, KPK Segera Panggil Kepala BPJN Kalbar
PALEMBANG (lampunggo) - Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan (Sumsel), David Hardianto Aljufri, memberikan tanggapan terkait insiden pemukulan terhadap seorang dokter koas yang terjadi beberapa waktu lalu.
Ia menilai, kasus ini merupakan masalah serius karena melibatkan dunia pendidikan kedokteran yang menjadi wadah bagi generasi muda untuk belajar dan berkembang.
“Hal ini sangat disayangkan, terutama karena terjadi di dunia pendidikan, yang seharusnya menjadi tempat bagi mahasiswa untuk mengembangkan diri. Koas adalah mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan praktikum dan belum sepenuhnya menjadi tenaga medis profesional. Kami sangat berharap kejadian ini tidak terulang dan tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar,” ujar David, Senin (16/12).
Politikus Golkar ini menegaskan bahwa kasus tersebut harus diproses melalui jalur hukum. Ia meminta pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut secara serius dan transparan.
“Kami minta agar polisi segera menindaklanjuti kasus ini tanpa ada penundaan atau ketidakjelasan yang bisa memicu isu-isu baru. Penanganan yang cepat dan tegas diperlukan agar masalah ini tidak meluas,” kata David.
David juga mengungkapkan bahwa Komisi V DPRD Sumsel yang membawahi bidang pendidikan telah membahas persoalan ini. Namun, mereka akan menunggu langkah lebih lanjut dari Fakultas Kesehatan Masyarakat yang dilaporkan telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki dan memberikan klarifikasi terkait kejadian tersebut.
“Kasus ini melibatkan rumah sakit dan mahasiswa kedokteran yang sedang menempuh pendidikan. Mereka adalah calon tenaga medis yang akan menghadapi tantangan di dunia kedokteran. Kami tidak ingin insiden ini menjadi preseden buruk yang dapat mengganggu kualitas pendidikan mereka,” tegasnya.
David mengingatkan agar semua pihak terlibat menjaga agar situasi ini tidak berkembang menjadi isu yang lebih besar atau merugikan pihak mana pun.
“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. Kita semua bertanggung jawab menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif bagi generasi muda,” tandasnya.
Sementara itu, Nasib Dedy Mandarsyah, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, ikut menjadi sorotan publik setelah kasus pemukulan dokter koas Muhammad Luthfi Hadhyan mencuat.
Meski Dedy tidak terlibat langsung dalam kejadian tersebut, namanya ikut tercatut karena tindakan istrinya, Sri Meilina atau Lina. Peristiwa bermula ketika Lina mengintimidasi Luthfi yang merupakan ketua dokter koas di RSUD Siti Fatimah, Palembang, terkait jadwal piket anaknya, Lady Aurellia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana untuk memanggil Dedy Mandarsyah. KPK ingin mendalami harta kekayaan Dedy Mandarsyah yang dinilai terdapat anomali di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Herda Helmijaya sendiri berharap pemanggilan terhadap Dedy bisa dilakukan dalam 2 minggu ke depan.
"Saat ini masih mengumpulkan bahan analisis termasuk anomali-anomali yang ada di LHKPN-nya. Setelah kita buat simpulan, barulah ada keputusan untuk diperdalam. Dalam konteks itu tentu kita akan melakukan klarifikasi-klarifikasi pada berbagai pihak terkait," ujar Herda.(rml/red)
Berikan Reaksi Anda