Dua Proyek Pembangunan Akses Tol di OKI Terkendala Pembebasan Lahan

Feb 14, 2025 - 08:21
 0
Dua Proyek Pembangunan Akses Tol di OKI Terkendala Pembebasan Lahan

KAYUAGUNG (lampunggo) - Pembebasan lahan masih menjadi kendala dalam merealisasikan beberapa proyek rencana pembangunan akses tol di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel.

Diantaranya, pembangunan pintu keluar atau exit tol Mataram Jaya yang berlokasi di Desa Mataram Jaya Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten OKI dan pintu Tol Karang Agung di Kecamatan Jejawi, Kabupaten OKI. 

Menyikapi permasalahan di Mataram Jaya, Pemkab OKI melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) telah menggelar rapat konsultasi dan koordinasi di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumsel pada Rabu (5/2) lalu. Rumah sakit Sumsel

Kepala Bidang Perencanaan Bappeda OKI, Hendri Wardison mengungkapkan, untuk merampungkan permasalahan pembebasan lahan seluas 16 hektare, setidaknya memerlukan anggaran sebesar Rp 25 miliar.

Dengan besarnya anggaran itu, Hendri berharap dukungan anggaran dari Pemerintah Provinsi Sumsel. "Dana sebesar itu mungkin bukan bersumber dari APBD OKI, melainkan kami berharap bantuan dari Gubernur Sumsel," ujar Hendri, Kamis (13/2). 

Hendri menjelaskan, permohonan pembangunan akses exit Tol Mataram Jaya diajukan oleh Bupati OKI melalui surat resmi Nomor 590/238/Dispertan/2019 kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). 

Merespons permohonan tersebut, Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR menerbitkan Surat Nomor BM0302-Db/1.102 yang menetapkan perubahan lingkup konstruksi pada proyek jalan tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayuagung.

"Berdasarkan surat itu, PT Hutama Karya sebagai Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) ditugaskan membangun Simpang Susun Mataram Jaya," kata Hendri.

Saat ini, pihak Pemkab OKI sedang mencari solusi terkait pembebasan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan exit Tol Mataram Jaya. 

Namun, berbeda dengan pembangunan pintu Tol Karang Agung di Jejawi yang telah selesai dibangun namun saat ini terbengkalai. Hendri justru mengarahkan permasalahan tersebut ke Dinas Pertanahan OKI. 

Menurut Hendri, Dinas Pertanahan yang memiliki kompetensi menjawab persoalan yang ada di lokasi pembangunan. 

"Dengan kondisi keuangan daerah yang terbatas, pembebasan lahan exit tol Mataram Jaya sangat tak masuk akal jika berharap pada APBD OKI," pungkasnya.(rml/red)

Berikan Reaksi Anda

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow