Bahas Perubahan APBD 2025, Fraksi DPRD Lampung Sampaikan Catatan Penguatan Pembangunan

BANDARLAMPUNG, Lampunggo.com – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung kembali digelar pada Selasa (12/8/2025) di Ruang Sidang Paripurna untuk melanjutkan pembicaraan tingkat I mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, hadir mewakili pemerintah daerah dalam forum tersebut.
Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, ini membahas pandangan umum dari delapan fraksi, yakni Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, PKB, NasDem, Demokrat, PAN, dan PKS.
Seluruh fraksi menyampaikan masukan serta catatan strategis yang dinilai penting untuk memperkuat arah kebijakan anggaran daerah.
Fraksi Gerindra menegaskan perlunya pengawasan yang ketat terhadap belanja modal, khususnya untuk infrastruktur jalan dan irigasi, serta mengingatkan agar ketergantungan pada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) dapat dikurangi.
PDI Perjuangan mendorong adanya diversifikasi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar tidak hanya bertumpu pada pajak kendaraan bermotor.
Fraksi Golkar menyoroti strategi optimalisasi PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, pemberdayaan Badan Usaha Milik Daerah, dan pemanfaatan aset daerah yang lebih produktif.
Sementara PKB mengingatkan agar inovasi pendapatan dilakukan tanpa menambah beban masyarakat kecil, serta tetap memprioritaskan sektor pendidikan, kesehatan, dan penguatan UMKM.
NasDem menekankan pentingnya efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas anggaran. Demokrat dan PAN sama-sama menggarisbawahi bahwa peningkatan anggaran harus memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan rakyat.
Sementara itu, PKS mengapresiasi tren kenaikan PAD namun mengingatkan perlunya analisis risiko dan langkah mitigasi jika target pendapatan tidak tercapai.
Dengan dukungan mayoritas fraksi, Raperda Perubahan APBD 2025 akan dibawa ke tahap pembahasan lanjutan untuk penyempurnaan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Rapat akan kembali dilanjutkan pada Rabu (13/8/2025) untuk mendengarkan jawaban resmi Gubernur Lampung terhadap pandangan dan masukan dari seluruh fraksi. (**)
Berikan Reaksi Anda






