SMP Izzatuna Putri Palembang Tahan Ijazah, Orangtua Murid Lapor Polisi

Jan 9, 2025 - 08:24
 0
SMP Izzatuna Putri Palembang Tahan Ijazah, Orangtua Murid Lapor Polisi

PALEMBANG (lampunggo) -Seorang wali murid, Jefri Ummat Parungguan Rambe (47), warga asal Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (8/1) sekitar pukul 13.00 WIB. 

Kedatangannya untuk melaporkan Ketua Yayasan SMP Izzatuna Putri Palembang berinisial KS dan Kepala Sekolah (Kepsek) VR atas dugaan penggelapan ijazah.

Jefri menjelaskan bahwa permasalahan bermula ketika ia menemani anaknya, Holilah, untuk melakukan cap tiga jari dan mengambil ijazah pada Sabtu (4/1). Namun, setibanya di sekolah, anaknya tidak diizinkan melaksanakan cap tiga jari karena alasan adanya tunggakan pembayaran sebesar Rp12 juta.

"Saya tidak tahu ada tunggakan karena sebelumnya semua berjalan biasa saja. Bahkan, saya sudah membayar Rp12 juta melalui transfer pada 11 Juni 2024 saat mengambil bukti kelulusan," ujar Jefri.

Saat ia membawa bukti transfer, pihak sekolah membenarkan adanya pembayaran tersebut. Namun, pihak sekolah tetap mengklaim adanya tunggakan sebesar Rp12 juta, yang kemudian berubah menjadi Rp10 juta setelah dikonfirmasi lebih lanjut.

Menurut Jefri, pihak sekolah menjelaskan bahwa ada pembayaran Rp2 juta pada Agustus 2023, tetapi ia menganggap klaim tersebut tidak masuk akal. 

"Mereka tidak bisa menjelaskan rincian bulan dan tunggakan secara jelas. Saya sudah menunjukkan bukti rekening koran yang menyatakan tidak ada masalah administrasi," katanya.

Laporan Jefri telah diterima oleh petugas SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor LP/B/69/I/2025/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel.

Sementara itu, ketika diminta konfirmasi pihak sekolah SMP Izzatuna Putri Palembang belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut.(rml/red)

Berikan Reaksi Anda

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow