Lampung Kembali Sandang Predikat Provinsi Layak Anak 2025

JAKARTA, Lampunggo.com — Konsistensi Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjamin hak-hak anak kembali berbuah manis. Tahun ini, Lampung kembali meraih penghargaan Provinsi Layak Anak (Provila) 2025 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI.
Penghargaan prestisius tersebut diterima langsung oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, pada malam puncak Apresiasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) yang digelar di Auditorium Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Jumat (8/8/2025).
Penyerahan dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Imam Machdi, bersama Menteri PPPA, Arifah Fauzi kepada 13 provinsi penerima gelar serupa.
Sejak pertama kali meraih penghargaan ini pada 2022, Lampung secara konsisten mempertahankannya hingga kini. Capaian tersebut tidak lepas dari kolaborasi erat antara pemerintah provinsi, seluruh kabupaten/kota, hingga desa/kelurahan yang bekerja bersama untuk memastikan hak anak terlindungi dan terpenuhi.
“Provila bukan sekadar predikat, tapi komitmen yang harus dijalankan setiap hari. Lampung mampu mempertahankannya karena semua tingkatan wilayah ikut bergerak,” ujar Jihan usai menerima penghargaan.
Predikat Provinsi Layak Anak hanya dapat dicapai apabila seluruh kabupaten/kota di dalamnya meraih status Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), dan seluruh kecamatan hingga desa/kelurahan memiliki standar Kecamatan Layak Anak (KELANA) dan Desa/Kelurahan Layak Anak (DEKELA).
Tahun ini, beberapa daerah di Lampung berhasil meraih penghargaan KLA dengan kategori Nindya, antara lain Tulang Bawang Barat, Lampung Timur, Tulang Bawang, Way Kanan, Metro, Bandar Lampung, Pesawaran, dan Lampung Selatan.
Untuk kategori Madya, penghargaan diraih oleh Lampung Tengah dan Pesisir Barat. Sementara itu, kategori Pratama diberikan kepada Mesuji, Lampung Barat, Tanggamus, Lampung Utara, dan Pringsewu.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata implementasi Misi ke-3 Gubernur Lampung, yakni memastikan pemenuhan hak dan perlindungan anak, perempuan, penyandang disabilitas, lansia, serta kelompok rentan lainnya.
Gubernur Lampung melalui berbagai kebijakan, program, dan kegiatan, terus memberikan pendampingan, pembinaan, dan pengawasan kepada seluruh kabupaten/kota untuk memperkuat pelaksanaan KLA. Langkah ini dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan sesuai amanat undang-undang.
Dengan diraihnya kembali Provila 2025, Lampung menegaskan posisinya sebagai salah satu provinsi yang serius membangun masa depan generasi muda, memastikan setiap anak mendapatkan lingkungan tumbuh kembang yang aman, sehat, dan berdaya. (**)
Berikan Reaksi Anda






