DPRD Sumsel Dorong Pengelolaan Sungai Musi Dikembalikan ke Provinsi

Aug 11, 2025 - 08:39
 0
DPRD Sumsel Dorong Pengelolaan Sungai Musi Dikembalikan ke Provinsi

PALEMBANG (lampunggo) - Ketua Komisi IV DPRD Sumatera Selatan (Sumsel), M. Yansuri, menyatakan komitmennya memperjuangkan agar pengelolaan Sungai Musi kembali berada di bawah kendali Pemerintah Provinsi Sumsel, bukan pemerintah pusat seperti saat ini.

Menurutnya, kewenangan pengelolaan alur Sungai Musi saat ini masih berada di tangan pemerintah pusat, termasuk pengaturan angkutan sungai.

"Dari muara sampai Jembatan Ampera itu wilayah provinsi, tapi dari Jembatan Ampera ke luar kewenangannya ada di kementerian. Peraturan Daerah (Perda) baru bisa dilahirkan kalau kewenangan itu sudah diambil alih dan dikembalikan ke provinsi," ujar politisi Partai Golkar tersebut, Jumat (8/8/2025).

Yansuri menegaskan pihaknya tengah mengupayakan koordinasi dengan pihak Kementerian Perhubungan untuk mewujudkan rencana tersebut. Ia mencontohkan beberapa daerah di Indonesia, seperti Kalimantan, yang telah berhasil mengembalikan pengelolaan sungai ke pemerintah provinsi.

Menurutnya, pengelolaan Sungai Musi oleh provinsi dapat memberikan potensi pendapatan daerah, baik dari pajak maupun retribusi. Retribusi tersebut bisa diperoleh dari berbagai aktivitas di pelabuhan yang selama ini dikelola oleh Syahbandar dan Pelindo.

"Kalau kita bisa mengelola, pasti ada pendapatan dari retribusi. Tapi Perda tidak bisa berlaku kalau kewenangan masih di pusat. Kewenangannya harus dikembalikan dulu ke provinsi, baru kita buat Perdanya," tegasnya.

Yansuri menambahkan, pihaknya akan segera melaporkan perkembangan pembicaraan ini kepada Gubernur Sumsel Herman Deru. Ia berharap dalam waktu dekat dapat bertemu pihak kementerian untuk membahas langkah konkret pengembalian kewenangan tersebut.(rml/red)

Berikan Reaksi Anda

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow