Kisruh PDIP dan KPU Lampung Timur Berlanjut, PDIP Resmi Lapor ke Bawaslu

Sep 7, 2024 - 00:08
 0
Kisruh PDIP dan KPU Lampung Timur Berlanjut, PDIP Resmi Lapor ke Bawaslu
foto : ist

BANDAR LAMPUNG (Lampunggo) : Perseteruan antara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Lampung dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur berlanjut ke Bawaslu. 

DPD PDIP Lampung resmi melaporkan masalah pendaftaran pasangan calon Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Timur, pada Jumat (6/9). 

Langkah ini diambil setelah KPU Lampung Timur menolak pendaftaran pasangan tersebut dengan alasan administrasi yang berkaitan dengan Sistem Informasi Pencalonan (SILON). 

Sekretaris DPD PDIP Lampung, Sutono, menegaskan bahwa pelaporan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. 

"Kami telah mengajukan laporan resmi kepada Bawaslu untuk memastikan proses pencalonan Dawam dan Ketut sesuai dengan amanat Ibu Megawati. Fokus utama kami saat ini adalah menyelesaikan isu administratif terkait pencalonan," jelasnya.

Sutono menambahkan bahwa saat ini pihaknya lebih memprioritaskan penyelesaian administratif daripada mempertimbangkan langkah hukum pidana. 

"Langkah pidana akan dipertimbangkan jika diperlukan di kemudian hari," tegasnya.

Dengan laporan ini, PDIP berharap proses pencalonan pasangan Dawam dan Ketut dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan mereka tetap dapat berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah di Lampung Timur. ( RED) 

Berikan Reaksi Anda

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow