WNI Disandera Pemberontak di Myanmar, Kemenlu Koordinasi dengan KBRI Yangon
MYAWADDY (lampunggo) - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) saat ini tengah memantau penyebaran dua video yang menampilkan seorang warga negara Indonesia (WNI) yang diduga disekap dan mengalami penyiksaan di Myawaddy, Myanmar.
Terkait hal ini, Kemenlu segera berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon. Diduga kuat para WNI tersebut berada di Hpa Lu, sebuah daerah terpencil di Myawaddy yang saat ini berada di bawah kendali kelompok pemberontak dan merupakan area konflik bersenjata.
“KBRI Yangon telah merespons situasi ini dengan mengadakan koordinasi dan komunikasi dengan otoritas Myanmar. KBRI juga melakukan komunikasi informal dengan jaringan yang berada di Myawaddy,” tulis Kemenlu dikutip dari situs resminya, Minggu (8/9/2024).
Sejak 2020 hingga Maret 2024, Kemenlu dan perwakilan RI telah menangani 3.703 WNI yang terlibat dalam kasus penipuan daring. Khusus di Myanmar, pada 2024 tercatat ada 107 laporan pengaduan, dan 44 WNI di antaranya telah berhasil dipulangkan ke Indonesia.
“Kemenlu terus mengimbau WNI untuk berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak dilengkapi dengan visa kerja resmi dan tanpa kontrak kerja. WNI disarankan untuk mendapatkan informasi dan prosedur resmi bekerja di luar negeri melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), BP2MI, atau Dinas Tenaga Kerja setempat,” tambah Kemenlu.(bts/red)
Berikan Reaksi Anda