Sumsel Terima Dana Transfer Pusat Rp33,62 Triliun
PALEMBANG (lampunggo) - Presiden Prabowo Subianto, menyerahkan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2025 kepada Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Elen Setiadi.
Penyerahan ini berlangsung di Istana Negara, Jakarta. Total alokasi dana transfer ke daerah untuk Provinsi Sumatera Selatan dan kabupaten/kota di wilayahnya mencapai Rp33,625 triliun. Alokasi tersebut terdiri atas Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp11,120 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp14,005 triliun, DAK Fisik sebesar Rp927 miliar, DAK Non-Fisik sebesar Rp5,009 triliun, Dana Desa sebesar Rp2,495 triliun dan Insentif Fiskal sebesar Rp67,459 miliar.
Dalam arahannya, Presiden Prabowo menekankan pentingnya pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) secara efektif untuk menjaga stabilitas, inklusivitas, dan keberlanjutan dengan prinsip kehati-hatian. Ia juga mengingatkan seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (K/L/D) untuk meningkatkan efisiensi dan penghematan, serta menghindari pemborosan anggaran.
“Kita harus waspada menghadapi tantangan ekonomi global yang tidak menentu di masa depan. Setiap rupiah uang rakyat harus sampai kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujar Prabowo.
Presiden juga menjelaskan tidak semua program pengajuan dari daerah dapat disetujui karena pemerintah memprioritaskan program sesuai visi dan misi nasional.
Sementara itu, Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, menyatakan bahwa APBN adalah instrumen penting untuk melindungi masyarakat dan perekonomian dari gejolak serta krisis. Oleh karena itu, kesehatan dan keberlanjutan APBN harus terus dijaga.
“APBN yang kredibel dan sehat menjadi kunci untuk memastikan perlindungan masyarakat serta kemajuan bangsa,” tegas Sri Mulyani.(rml/red)
Berikan Reaksi Anda