KPU Lampung Barat Segera Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada 2024

Jan 7, 2025 - 14:54
 0
KPU Lampung Barat Segera Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada 2024
Foto : istimewa

LAMPUNG BARAT (Lampunggo): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Barat telah menjadwalkan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024 pada Kamis, 9 Januari 2025.  

Pilkada 2024 di Kabupaten Lampung Barat dimenangkan secara meyakinkan oleh pasangan Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin. Penetapan resmi ini akan menjadi tonggak penting bagi pasangan terpilih untuk memulai masa kepemimpinan mereka. 

Ketua KPU Lampung Barat, Doni Risadi, menjelaskan bahwa proses ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. 

“Pada Senin, 6 Januari 2025, kami telah menerima Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK),” ujarnya pada Selasa (7/1).  

Setelah menerima BRPK dari MK, Doni menegaskan bahwa KPU langsung mengambil langkah-langkah lanjutan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam PKPU Nomor 18 Tahun 2024 Pasal 57 Ayat 1. Aturan tersebut mengatur rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilihan.  

“Penetapan pasangan calon terpilih dilakukan maksimal tiga hari setelah BRPK diterima, asalkan tidak ada sengketa hasil pemilihan yang diajukan,” tambahnya.  

Doni juga menekankan pentingnya BRPK sebagai dasar hukum untuk menetapkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Menurutnya, penetapan ini adalah langkah krusial dalam demokrasi untuk memastikan legitimasi kepemimpinan yang dihasilkan dari Pilkada serentak 2024. (red) 

Berikan Reaksi Anda

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow